Percakapan ini merupakan bagian dari serial Memaknai Ulang Indonesia yang mengajak kita mempertanyakan warisan penjajahan dan membayangkan kemungkinan-kemungkinan baru bagi Indonesia.
Nurdiyansah Dalidjo, biasa dipanggil Diyan, adalah seorang penulis yang bekerja di media independen, Project Multatuli. Ia sudah menerbitkan beberapa buku, salah satunya Rumah di Tanah Rempah. Ia juga aktif memperjuangkan hak-hak teman-teman queer.
Carla: Apakah ada momen spesifik dalam hidupmu yang membuat kamu akhirnya mengerjakan hal-hal ini atau menulis hal-hal yang kamu tulis hari ini?
Diyan: Sebenarnya banyak sekali kegelisahan dan perspektif yang mendorongku sampai titik ini. Sejak kecil aku sudah tahu kalau aku ingin menulis, tapi aku tidak pernah membayangkan menulis bisa menjadi sebuah profesi.
Aku tahu bahwa menulis adalah bentuk pelarian dan coping mechanism bagiku, karena sejak kecil aku mengalami perundungan sebagai anak queer. Awalnya, aku menemukan bentuk pelarian lewat buku, terutama buku sastra, fiksi dan fantasi, yang biasa disebut anak-anak queer sebagai “queer utopia”.
Di tengah perundungan atau tekanan karena identitas kita, kita membangun dunia sendiri, tempat kita bisa bebas menjadi diri sendiri. Makanya mungkin sampai sekarang aku masih percaya akan peri dan naga.
Banyak hal yang aku rasakan waktu kecil dan remaja yang tidak bisa aku utarakan secara langsung kepada orang lain. Jadi aku menemukan ruang lewat teks, bahasa, dan aktivitas menulis. Waktu remaja pun aku menulis diari.
Aku bahkan memilih kuliah Ilmu Jurnalistik karena merasa dekat dengan menulis. Aku tidak mengambil jurusan sastra karena berasal dari keluarga kelas pekerja yang masih menganggap kalau kuliah adalah “modal bekerja” dan sastra dianggap sebagai jurusan yang tidak bisa memberikan itu. Tapi kemudian aku merasa seperti dikhianati karena dunia jurnalistik ternyata sangat maskulin dan tidak queer-friendly.
Makanya, bagiku menulis bukan sekadar hobi atau pekerjaan. Menulis adalah bagian dari diriku yang membantu aku tetap waras, menjadi tempat pelarian, sekaligus memberiku ruang untuk membangun dunia sendiri.
Carla: Kita banyak bicara soal identitas queer, tapi rasanya pembicaraan ini juga tidak bisa dilepaskan dari isu lain yang banyak kamu tulis, yaitu soal pariwisata dan kolonialisme. Apakah kamu melihat isu-isu ini sebagai sesuatu yang terpisah, atau sebenarnya semuanya saling bertemu?
Diyan: Aku percaya pada interseksionalitas.
Setiap orang tidak hidup dengan satu identitas saja. Setiap orang punya privilese dalam bentuk apa pun, tapi juga pasti punya lapisan ketertindasan.
Aku sendiri punya privilege sebagai Muslim, sebagai orang Jawa yang lahir dan besar di Jakarta, tapi aku juga queer dan itu membuatku dekat dengan pengalaman perundungan. Lapisan identitas ini tidak berdiri sendiri karena ada sejarah dan kolonialisme yang berperan menentukan mana yang bisa diterima dan mana yang justru disingkirkan.
Orang mengenal aku lewat buku Rumah di Tanah Rempah yang mengeksplorasi berbagai pengalaman terkait kolonialisme dan pascakolonialisme lewat travel writing. Dari situ aku melihat bagaimana jejak kolonialisme juga hadir dalam cara kita memahami gender dan seksualitas. Ideologi, nilai, praktik, dan moralitas yang menempatkan cisgender dan biner heteropatriarki sebagai standar diperkuat oleh kuasa kolonialisme Belanda.
Kita tahu, dalam tradisi Masyarakat Adat Indonesia, ada banyak sekali keragaman gender dan seksualitas. Sebagian warisannya bahkan masih bertahan, meski sudah mengalami banyak tekanan dan modifikasi dari arus utama.
Contohnya Reog Ponorogo. Kita bangga dengan kesenian ini, tapi tidak banyak yang tahu bahwa tradisi ini dikembangkan, diinovasikan, dan dipopulerkan oleh orang-orang queer, khususnya laki-laki queer, lewat sosok gemblak dan warok yang diasosiasikan dengan relasi homoseksual.
Keragaman gender juga bisa ditemukan di tokoh yang memainkan jathilan. Sosok yang memainkannya secara tradisional adalah laki-laki yang berdandan dan berpakaian feminin. Kalau dibaca dalam konteks hari ini, mungkin bisa disebut identitas nonbiner. Tapi seiring dengan tekanan konservatisme, peran tersebut sudah mengalami banyak penyesuaian dan kini dimainkan oleh perempuan.
Meski begitu, tidak adil juga kalau kita bilang ini semua sekadar warisan penjajah karena negara-negara yang pernah menjajah kita sudah mengakui hak-hak LGBTQIA+, sementara kita di sini masih bergulat dengan warisan itu.
Ada percampuran antara kolonialisme, feodalisme, dan konservatisme agama, terutama tafsir Islam yang konservatif. Jadi, yang melekat bukan hanya pada hukum positif negara, tapi juga pada nilai, prinsip, praktik, dan moralitas keseharian.
Carla: Jadi tanpa kita sadari, kita bisa memegang nilai dan kepercayaan tertentu yang kalau ditarik mundur, ternyata punya akar dari masa penjajahan…
Diyan: Iya. Dan yang paling menyebalkan, menyeramkan, dan menyedihkan adalah ketika nilai-nilai itu terus dianggap normal dan benar. Hari ini dampaknya bisa kita lihat dari gelombang kebencian terhadap teman-teman queer yang berujung pada persekusi dan kriminalisasi.
Bukan hanya stigma dan diskriminasi, tapi juga tindak kekerasan, terutama terhadap teman-teman transpuan, yang belakangan makin marak terjadi.
Carla: Kenapa kita harus lepas dari cara pandang biner dan heteronormatif ini? Apakah ada sesuatu yang hilang ketika kita hanya berpegang pada standar dan aturan yang benar-benar biner dan heteronormatif?
Diyan: Karena cara pandang itu tidak sesuai dengan realitas sosial kita.
Pada kenyataannya, manusia tidak bisa begitu saja dimasukkan ke dalam kategori-kategori biner. Ada keragaman seksualitas, tubuh, orientasi seksual, identitas gender, karakteristik seksual, dan lain-lain.
Misalnya, dalam arus pengkambinghitaman terhadap orang-orang queer untuk kepentingan politik elektoral, teman-teman gay sering distigmatisasi dengan tuduhan seolah gemar pesta seks, atau seolah semua orang queer selalu identik dengan aktivitas seksual yang tidak bermoral.
Padahal, kita sering lupa bahwa orang-orang LGBTQIA+ itu sangat beragam. Misalnya, ada yang aseksual atau mereka yang tidak punya ketertarikan seksual. Ada juga yang interseks, yaitu mereka yang memiliki karakteristik seks (hormon, alat kelamin, kromosom, atau lainnya) yang tidak sepenuhnya sesuai dengan pandangan biner. Dan semua ini menunjukkan bahwa keberagaman seksualitas tidak bisa direduksi menjadi persoalan moralitas atau praktik seksual semata.
Teman-teman queer juga bisa menjadi seorang perempuan, penyandang disabilitas, atau Masyarakat Adat. Mereka hadir dalam berbagai peran dan profesi. Mereka bisa jadi orang tua kita, anak kita, om, tante, guru, dokter, bahkan presiden. Intinya, ini soal menerima keberagaman sebagai bagian dari sifat sejati manusia.
Carla: Apakah ada momen ketika kamu mendapat tekanan langsung dari standar biner ini?
Diyan: Aku mengalami perundungan waktu kecil dan sayangnya hal seperti itu dulu dianggap wajar. Aku mulai menyadari bahwa aku punya ketertarikan pada laki-laki waktu kelas tiga SD. Waktu itu ada serial Power Rangers dan Ksatria Baja Hitam, versi live-action tahun 90-an, dan aku merasa tertarik pada tokoh superhero laki-lakinya.
Tapi terlepas dari orientasi seksual, aku juga tumbuh dengan ekspresi gender yang tidak maskulin.
Dalam konteks budaya yang tidak hanya heteronormatif, tapi juga cis-heteronormatif dan patriarkis, perempuan dan orang yang feminin lebih rentan dijadikan target perundungan.
Jadi sebenarnya waktu itu aku dirundung bukan karena orang-orang tahu orientasi seksualku, tapi karena caraku mengekspresikan gender yang dianggap tidak sesuai dengan apa yang seharusnya dilakukan seorang laki-laki.
Aku tidak suka bermain bola dengan anak laki-laki, jadi aku lebih sering main dengan teman-teman perempuan. Kami bermain hal-hal yang dianggap “feminin”, seperti lompat tali karet atau main bekel. Akhirnya, cara ngomong, cara berperilaku, dan cara jalan aku pun ikut jadi sasaran perundungan.
Dulu aku takut lewat di depan sekumpulan anak laki-laki yang nongkrong di pinggir jalan, karena pasti dipanggil “bencong” atau “banci”. Dari situ aku jadi menyadari bahwa aku tidak punya ruang untuk merayakan proses tumbuh kembang dan menemukan diriku sendiri.
Di satu sisi, aku menyadari aku suka laki-laki dan menikmati sisi femininku, tapi di sisi lain aku tidak bisa merangkulnya, apalagi merayakannya.
Padahal, anak-anak lain, terutama laki-laki cisgender yang ekspresi gendernya sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat, punya ruang untuk menjadi diri mereka sendiri. Sedangkan aku tidak punya ruang yang sama.
Carla: Ini mungkin sudah sedikit dibahas sebelumnya, tapi aku ingin kembali ke hubungan antara kolonialisme dan gender serta seksualitas. Kalau kita melihat lebih jauh ke belakang, apa yang sebenarnya berubah dari cara masyarakat kita memahami dan memberi ruang bagi keragaman gender setelah kolonialisme?
Diyan: Ada istilah yang kita gunakan untuk itu, yaitu amnesia kolonial. Kondisi atau fenomena ketika kita kehilangan ingatan tentang siapa diri kita sebagai dampak dari penjajahan.
Salah satu bentuknya adalah kita lupa bahwa dulu, di berbagai masyarakat, orang-orang queer tidak hanya diterima dan diakui saja, tetapi juga diberi peran—bahkan peran yang mulia.
Misalnya, ada orang-orang non-biner yang punya posisi dan peran khusus dalam ritual dan upacara Masyarakat Adat. Namun, ketika Belanda datang, peran-peran itu direduksi, bahkan dihancurkan.
Contohnya, di Tana Toraja, Sulawesi Selatan, ada orang-orang trans atau non-biner yang disebut To Burake. Mereka memiliki peran ritual untuk memimpin doa pemberkatan sawah dan ladang sebelum tanam dan setelah panen. Namun, peran keagamaan itu perlahan hilang dan digantikan oleh gereja saat Belanda datang memperkenalkan agama Kristen. Kemudian datang Orde Baru dengan Revolusi Hijau yang membuat peran tersebut semakin hilang. Orang-orang To Burake tidak dibunuh secara langsung, tetapi peran mereka terus dikurangi, dihancurkan, hingga akhirnya dihilangkan.
Dalam konteks lain, ada komunitas yang mengalami genosida. Salah satunya adalah Bissu di era pemberontakan Kahar Muzakar karena dianggap merusak kemurnian Islam dengan memadukan Islam dengan tradisi setempat. Kemudian pada periode 1965-1966, mereka juga dituduh terkait dengan PKI.
Hal serupa terjadi di Ponorogo. Gemblak dan warok menjadi korban pembantaian pada tahun 1965 karena tergabung dalam institusi kesenian yang terhubung dengan PKI, yaitu Lekra (Lembaga Kebudayaan Rakyat).
Jadi, setidaknya ada dua komunitas yang mengalami genosida di mana keberadaan dan peran mereka dihancurkan melalui kekerasan.
Carla: Apakah logika kolonialisme ini ada di dalam cara kita melihat hukum sekarang?
Diyan: Ya, logika kolonial itu terserap bukan hanya ke dalam hukum. Ada anggapan kita “beruntung” tidak dijajah Inggris karena Inggris punya hukum pidana yang mengkriminalkan homoseksualitas. Sementara di wilayah jajahan Belanda, tidak ada hukum positif yang secara spesifik mengkriminalisasi hubungan homoseksual antara orang dewasa. Ada aturan yang mengatur hubungan seks sesama jenis antara orang dewasa dan anak di bawah umur, tetapi itu masuk ke dalam konteks pedofilia.
Tapi itu bukan berarti kemudian kita “beruntung”. Persoalannya justru bergeser ke ranah moralitas. Pada era Hindia Belanda, persekusi terhadap orang-orang gay dan transpuan pernah terjadi dan dimasukkan ke dalam kerangka moral. Mereka dianggap pendosa, tidak bermoral, dan sakit.
Justru itu yang berbahaya karena moralitas melekat dalam keseharian dan ikut dalam menafsirkan hukum. Jadi meskipun tidak ada undang-undang yang secara eksplisit mengkriminalkan orang queer, dalam praktik dan penafsirannya, kriminalisasi tetap bisa terjadi.
Apalagi, kita tidak hanya hidup mengacu pada hukum positif negara, tetapi juga hukum agama serta hukum adat yang punya tafsir moral yang bias terhadap orang-orang queer.
Dari situ kemudian muncul kepanikan moral. Ada dorongan untuk mempersekusi, membenci, bahkan melakukan kekerasan terhadap orang queer, yang dampaknya terlihat pada kriminalisasi di berbagai daerah lewat otonomi daerah.
Aceh, misalnya, adalah daerah pertama yang menerapkan syariat Islam dengan tafsir konservatif. Pada 2017, terjadi penggrebekan dan pencambukan pertama di depan umum terhadap pasangan gay yang kemudian memicu kepanikan moral di berbagai daerah.
Bahkan, kalaupun tidak secara langsung mengkriminalisasi, tetap ada kebijakan yang menganggap orang queer sebagai orang sakit dan akhirnya memicu praktik “terapi konversi”—sebuah bentuk kekerasan yang berkedok penyembuhan.
Carla: Kita sempat membahas sedikit soal Reog Ponorogo dan Toraja. Indonesia sering dibanggakan karena kekayaan budaya dan daya tarik wisatanya. Tapi di saat yang sama, kita sering melupakan akar dan cerita di balik budaya-budaya tersebut. Ada kontradiksi di situ: teman-teman queer masih mengalami diskriminasi dan stigmatisasi, padahal banyak tradisi kita justru punya sejarah yang menunjukkan keberagaman gender dan seksualitas. Bagaimana kamu melihat kontradiksi ini?
Diyan: Menurutku itu bisa disebut ironi, paradoks, tapi juga kemunafikan. Orang-orang queer berkontribusi nyata dalam segala aspek kehidupan. Misalnya, aku queer, tetapi aku juga penulis buku studi pariwisata yang berkontribusi terhadap perkembangan ilmu kepariwisataan. Orang-orang queer pasti punya kontribusi dalam keseharian mereka, di mana pun mereka berada, sesederhana mereka juga warga negara yang membayar pajak, meskipun tidak selalu pajak penghasilan.
Tapi nyatanya, pengakuan dan pemenuhan hak-hak warga negara yang paling dasar saja tidak dipenuhi—itulah paradoksnya. Ironi yang menyedihkan, tapi juga bisa disebut kemunafikan.
Dan dalam kebudayaan, kontribusi dan jejak orang-orang queer secara perlahan dihapus dan dibuat tidak terlihat. Dua bulan lalu, aku menonton Festival Reog Ponorogo dan bertemu dengan seorang seniman senior. Beliau bercerita pernah diminta oleh institusi dan pimpinan daerah untuk memimpin sebuah ritual simbolis penyerahan mahkota, dari sosok laki-laki feminin atau non-biner kepada perempuan cisgender. Ini tidak terjadi secara alami, tetapi ada tekanan dan intervensi. Beliau sendiri mengaku mendapat tekanan untuk menyerahkan perannya, dengan dalih bahwa sosok laki-laki feminin adalah bagian dari Reog Ponorogo kuno, sementara pada versi sekarang, perannya akan dimainkan oleh perempuan.
Carla: Berarti ada identitas dan sejarah yang melekat pada ritual itu yang ikut hilang?
Diyan: Benar, karena dalam konteks Indonesia, keberagaman seksualitas tidak hanya terbatas pada SOGIESC (orientasi seksual, identitas dan ekspresi gender, serta karakteristik seksual), tetapi juga bisa terhubung dengan religi, spiritualitas, seni, budaya, dan berbagai konteks lokal lainnya.
Carla: Kalau ada satu cara pandang biner yang bisa kita unlearn bersama-sama hari ini, kira-kira apa?
Diyan: Sebenarnya sesederhana melihat manusia sebagai manusia. Aku tidak mau bilang kita semua harus paham SOGIESC, harus paham soal dimensi-dimensi seksualitas, atau harus punya teman queer supaya bisa paham. Menurutku, sesederhana melihat manusia dengan segala keberagamannya.
Kita tidak harus memahami segalanya karena kapasitas kita terbatas.
Tapi kita harus melihat manusia sebagai manusia, memanusiakan manusia, memahami hak asasi dan hak warga negara secara universal, serta meyakini bahwa setiap agama selalu mengajarkan kebaikan, cinta kasih, dan memuliakan manusia.
Contohnya, pengalamanku main ke Kampung Duri, sebuah kampung miskin kota tempat teman-teman transpuan dari Teater Manekin tinggal. Mereka yang tinggal di sana mungkin sering dianggap tidak berpendidikan, bekerja di sektor informal, dan berpendapatan rendah. Tapi mereka justru bisa hidup berdampingan dengan teman-teman transpuan yang bekerja sebagai pengamen, pekerja seks, dan pekerja informal lainnya. Mereka mungkin tidak memahami istilah atau teori soal keberagaman seksualitas, tapi mereka bisa menghargai manusia sebagai manusia.
Jadi, kita tidak bisa beranggapan kalau orang berpendidikan rendah atau dari kelas ekonomi bawah pasti lebih cenderung melakukan stigma dan diskriminasi. Di kampus pun ada orang-orang yang bergelar profesor yang mengatakan kalau LGBTQIA+ adalah dosa dan penyakit. Ini bukan lagi sekadar persoalan pengetahuan yang kita punya, tapi soal moralitas dan bagaimana moralitas kita sendiri sudah “diajajah”.
Carla: Apa arti merdeka untukmu?
Diyan: Dalam konteks queer, merdeka berarti orang-orang queer bukan cuma diakui, tapi juga diterima dan dilindungi hak-haknya.
Tapi kita juga baru benar-benar merdeka ketika semua orang merdeka.
Kita tidak bisa bilang orang-orang queer sudah merdeka ketika hak-hak mereka diakui, sementara orang-orang di Papua masih mengalami penjajahan atau penyandang disabilitas masih kesulitan mendapatkan akses yang inklusif. Begitu juga sebaliknya.
Carla: Ini membawa kita kembali ke poinmu di awal tentang interseksionalitas: kemerdekaan satu kelompok tidak bisa dilepaskan dari kemerdekaan kelompok lainnya. Kalau begitu, pertanyaan terakhir: kalau kamu bisa membayangkan ulang Indonesia—sistem, aturan, nilai, sampai cara kita hidup bermasyarakat—Indonesia seperti apa yang kamu bayangkan?
Diyan: Aku selalu kembali ke semboyan kita, Bhinneka Tunggal Ika: berbeda-beda tapi tetap satu. Pertanyaannya, apakah dalam penafsiran “Bhinneka Tunggal Ika”, keberagaman yang dimaksud justru mengecualikan orang-orang queer, penyandang disabilitas, Masyarakat Adat, orang Papua, perempuan, dan seterusnya? Seharusnya tidak begitu.
Aku pikir kita perlu memandang Indonesia sebagai suatu komunitas, suatu wilayah yang melampaui ruang dan waktu, tempat di mana keberagaman bukan hanya diterima, tapi juga dirayakan dan dihidupi bersama.
Aku jadi ingat pidato Sukarno saat membuka Konferensi Asia-Afrika pertama di Bandung. Dia memang bukan orang yang sempurna, tapi aku suka membaca pidatonya dan dia bicara tentang bagaimana segala keberagaman dan perbedaan punya ruangnya masing-masing. Dan gagasan ini sangat mengena buatku bahwa segala perbedaan harus punya ruang untuk hidup bersama.
Carla: Ada rekomendasi buku, podcast, atau film untuk teman-teman yang ingin memperdalam perspektif ini?
Diyan: Kalau buku, aku merekomendasikan bukuku sendiri, Rumah di Tanah Rempah. Kalau film, Madame X yang diperankan oleh Aming. Ini bercerita soal superhero transpuan. Menurutku, sangat menarik dan menyenangkan. Teman-teman perlu nonton. Kalau musik, aku suka karya-karya Guruh Soekarnoputra, terutama di masa mudanya. Banyak lagunya yang merepresentasikan nilai-nilai kemanusiaan dan keberagaman.
Untuk dibaca berikutnya di KHP:
Belai Djandam dan Upaya Kembali Berakar.
Feby Indirani dan Memaknai Ulang Perempuan.
John dan Merayakan Papua Lewat Seni.






