Percakapan ini merupakan bagian dari serial Memaknai Ulang Indonesia yang mengajak kita mempertanyakan warisan penjajahan dan membayangkan kemungkinan-kemungkinan baru bagi Indonesia.
Kinanti Munggareni, atau biasa dipanggil Kimung, adalah seorang penyair, fasilitator, dan pegiat CIVIC Toolkit dan ProyekDekolonial, yang banyak berkarya di persimpangan aktivisme dan sastra
Carla: Sebagai perkenalan, boleh cerita sedikit soal diri kamu? Momen apa yang membawamu sampai ke hal-hal yang kamu kerjakan?
Kimung: Ini pertanyaan yang selalu saya jawab berbeda-beda tergantung sedang berada di ruang apa dan berbicara dengan siapa. Supaya lebih mudah, biasanya saya bilang saya seorang fasilitator ataupun pegiat kebudayaan di beberapa kegiatan dan isu.
Tapi sebenarnya ada satu hal yang tidak pernah bisa saya lepaskan dari kecil sampai sekarang: saya adalah seorang penyair dan saya nyaman menyebut diri saya begitu. Sejak sangat kecil, sebelum usia empat tahun, ibu saya membelikan saya buku puisi Chairil Anwar.
Waktu itu saya melihatnya seperti buku dongeng biasa. Saya pikir “Laron pada mati. Terbakar di sumbu lampu” itu laron beneran, dan baris pertama “Gadis manis, iseng sendiri” saya bayangkan seperti tokoh perempuan dalam dongeng. Dari situ, tanpa sadar, kecintaan saya pada puisi dan bahasa mulai tumbuh, dan itu tidak pernah berhenti sampai hari ini, terlepas dari apakah mau dilihat orang atau tidak.
Ketertarikan pada bahasa itu kemudian membawa saya pada pertanyaan yang lebih besar: siapa yang menentukan sesuatu dianggap benar, normal, atau penting? Dari sana perjalanan saya berkembang ke fasilitasi, ProyekDekolonial, dan CIVIC Toolkit. Sekarang saya banyak bekerja pada cara orang dan kolektif bisa membaca relasi kuasa, membangun agency, saling merawat, dan tetap punya ruang untuk membayangkan serta menentukan apa yang ingin mereka bangun bersama.
Carla: Adakah momen dalam hidupmu yang dianggap normal, yang dianggap sebagai standar, tapi kamu justru mempertanyakannya kalau “ini seharusnya tidak begini”?
Kimung: Kesadaran itu tidak datang lewat satu momen “pencerahan”, tapi datangnya pelan-pelan, lewat potongan-potongan kecil yang perlahan tersambung.
Salah satunya soal bahasa. Waktu kuliah Sastra Indonesia, sekitar semester lima, saya belajar sintaksis dan mulai bertanya: kenapa kita harus belajar berbahasa Indonesia “yang baik dan benar” begitu ketat?
Dari situ saya sadar bahasa yang ada di kepala kita sebenarnya tidak netral dan dibentuk oleh otoritas tertentu. Otoritas ini menentukan mana yang dianggap benar, baku, pantas, atau bahkan lebih ‘beradab’.
Lama-kelamaan saya mulai melihat pola yang sama di banyak hal, bahkan kisah cinta kakek-nenek saya pun sebenarnya "konstruksi". Mereka menikah pada tahun 1950-an setelah pacaran singkat. Kakek saya tentara; nenek saya seorang gadis muda campuran Bugis-Makassar dan Aceh. Kalau dibayangkan sebagai film romansa, kisahnya sederhana: bertemu, lalu jatuh cinta. Tapi sebenarnya, karena ada gagasan tentang "Indonesia" yang harus dibangun. Saat itu, kakek saya harus ditugaskan ke Sulawesi, dan di sanalah ia bertemu nenek saya. Jadi, bahkan cinta mereka pun sebetulnya, ikut dibentuk oleh proyek besar bernama negara.
Belum lagi soal bagaimana saya dipandang sebagai perempuan. Sejak kecil sampai dewasa, saya nyaris tidak pernah dipuji “cantik”, tapi “manis”, karena kata “cantik” biasanya dipakai untuk memuji mereka yang kulitnya lebih putih.
Saya juga tidak pernah dianggap sebagai “perempuan yang normal” karena gestur saya dianggap maskulin. Bahkan setelah menikah pun, orang masih sering berkomentar bahwa saya “kurang perempuan”, meski standar “perempuan” itu sendiri sebenarnya tidak pernah jelas asal-usulnya.
Dari situ saya semakin sadar bahwa banyak hal yang kita anggap alamiah sebenarnya dibentuk oleh sejarah, institusi, budaya, dan relasi kuasa. Jadi buat saya, dekolonisasi berawal dari keberanian untuk berhenti sebentar dan bertanya: ini benar-benar pilihan kita, atau kita hanya sudah terlalu terbiasa hidup di dalam standar yang dibuat oleh orang lain?
Carla: Kalau kita hubungkan dengan warisan kolonial, itu sangat memengaruhi bagaimana kita melihat sesuatu sebagai “aneh”, “modern”, “benar”, atau “salah”. Tapi banyak orang tidak sadar bahwa semua itu sebenarnya dikonstruksi. Kenapa hal itu bisa terasa begitu normal dan jarang dipertanyakan? Apakah karena warisan kolonial ini sudah begitu mengakar?
Kimung: Karena bertanya memunculkan kegelisahan, maka jauh lebih nyaman untuk tidak bertanya. Belajar soal dekolonisasi rasanya seperti memegang pisau bermata dua yang terlalu dekat dengan tubuh sendiri. Kita jadi takut menyakiti orang lain, tapi juga takut menyakiti diri sendiri. Ketika belajar dekolonisasi, kita mempertanyakan dunia di luar kita, tapi juga membongkar apa yang selama ini kita anggap normal atau menjadi bagian dari kita. Dan bagian itulah yang bikin gelisah.
Salah satu contoh paling lucu adalah soal memilih menu makanan. Suatu kali, ketika sedang di Bali, teman-teman menawarkan makan mangut, sementara saya justru memilih burger dan kentang goreng. Salah satu teman langsung menyindir: “Lah, anak ProyekDekol kok makannya Western banget?”
Kalau ditelusuri lebih dalam, ternyata preferensi itu berlapis.
Jejak kolonial itu ada dan ia sudah menubuh, sudah menjadi bagian dari tubuh, bukan sekadar wacana. Itulah yang bikin saya sangat kesal terhadap kolonialisme, karena dampaknya membuat kita merasa tidak utuh.
Kita juga tidak bisa melihatnya sebagai penyebab tunggal. Warisan kolonial selalu bertemu dan berkelindan dengan banyak struktur lain: patriarki, kapitalisme, kelas, otoritarianisme, agama, bahkan sejarah dan hierarki lokal yang sudah ada sejak lama. Jadi yang penting bukan mencari satu akar tunggal dari semua masalah, tapi melihat bagaimana berbagai relasi kuasa itu saling memperkuat sampai akhirnya terasa alamiah di tubuh dan kehidupan sehari-hari kita.
Ada satu anekdot lain: seorang peneliti asal Jerman yang meneliti Indonesia selalu penasaran dan bertanya kepada kami, teman-teman Indonesia-nya, “Indonesia itu lahir dari apa, dari kekosongan, atau dari keruntuhan?” Saya bilang ke dia, “Sudahlah, kami ini orang Indonesia, kenapa harus terus-terusan ditanya begitu? Kami tahu kamu sedang riset, tapi biarkan kami menjalani hidup sebagai orang Indonesia saja.”
Pertanyaan itu penting untuk dipertanyakan, tapi orang seperti peneliti itu tidak akan pernah merasakan punya tubuh seperti tubuh kami yang menjalani identitas itu secara langsung. Ia tidak menjalani tubuh yang sejak masih dalam kandungan harus bernegosiasi dengan identitas, sejarah, bahasa, dan kontradiksi-kontradiksi itu setiap hari.
Buat saya, mungkin di situlah dekolonisasi dimulai: bukan dengan mencari siapa yang paling “murni” atau paling bebas dari pengaruh kolonial, tetapi dengan menyadari bahwa kita semua hidup di dalam sejarah yang berlapis, lalu terus bertanya apa yang sedang bekerja dalam diri kita, siapa yang diuntungkan olehnya, dan apa yang masih bisa kita ubah bersama.
Carla: Sepertinya itu kata kuncinya: bagaimana kolonialisme ini sudah menubuh, dan itu menyebalkan…
Kimung: Betul, itu memang menyebalkan sekali. Dan biasanya, kalau obrolan soal kolonialisme dan dekolonisasi ini terus dilanjutkan, lama-lama kita akan mempertanyakan seberapa banyak nilai moral, ajaran agama, dan standar hidup yang kita pegang hari ini mengatur imajinasi di kepala kita. Misalnya, kenapa punya cita-cita tertentu? Dari mana gambaran tentang hidup ideal itu berasal? Belajar dekolonisasi, kalau dianalogikan seperti iklan vitamin, memberi semacam “pertahanan tubuh” yang membuat kita tidak begitu saja menerima nilai dan standar tertentu sebagai sesuatu yang alamiah atau sudah seharusnya.
Saya melihatnya juga lewat pengalaman sekolah. Saya sudah bisa membaca sejak umur dua setengah tahun. Waktu SD kelas satu, saya diminta membaca di depan kelas dan saya membaca dengan cepat. Guru saya justru menegur: “Kinanti, pelan-pelan bacanya, karena teman-teman kamu belum bisa.” Dari situ saya belajar untuk “menurut” dan menahan diri.
Menurut saya, ini bukan kesalahan individu, melainkan kesalahan sistem. Kolonialisme cenderung menekan kita untuk jadi seragam. Ia membentuk sejarah standardisasi dan klasifikasi dan bekerja bersama struktur kuasa lain. Hal yang sama juga terjadi pada identitas gender dan seksualitas — semuanya diseragamkan menjadi dua titik ekstrem, laki-laki dan perempuan, tanpa dilihat sebagai spektrum.
Mempertanyakan semua ini membuat capek dan itulah kenapa tidak semua orang mau melakukannya. Belajar dekolonisasi membuat kita paham bahwa kemampuan untuk terus bertanya dan membongkar apa yang selama ini kita yakini tidak selalu dimiliki semua orang setiap saat.
Carla: Menurut kamu, kenapa mempertanyakan hal yang dianggap “normal” ini penting untuk terus dilakukan? Apa yang terjadi kalau kita tidak mempertanyakannya?
Kimung: Karena kalau kita tidak bertanya, kita akan terus mengikuti dan meniru pakem yang sudah ada tanpa sadar. Kita jadi “manut” pada standar tertentu hanya karena itulah yang selama ini dianggap benar atau, dalam konteks film misalnya, dianggap sebagai formula “supaya film laku”.
Contoh konkretnya bisa dilihat dari teknologi visual, seperti kamera dan tata warna (color grading) dalam produksi film. Kamera pada dasarnya tidak dirancang untuk merekam warna kulit seperti kulit kita dengan baik. Makanya, dalam proses pewarnaan, sering muncul masalah seperti “Kenapa warnanya jadi kekuningan sekali?”
Hal yang sama terjadi dalam cara kita menggambarkan suatu tempat. Kenapa India, misalnya, sering digambarkan dengan warna oranye kusam, sementara New York digambarkan dengan langit biru bersih?
Kalau imajinasi semacam ini tidak pernah kita pertanyakan, kita akan terus mereproduksi cara pandang yang sama hanya karena sudah telanjur menjadi pakem.
Dampaknya bukan cuma pada bagaimana sesuatu terlihat, tetapi juga pada siapa yang dianggap sebagai standar, siapa yang dianggap “lain”, siapa yang dipercaya, dan siapa yang terus ditempatkan di pinggir.
Carla: Kamu sendiri punya latar belakang sebagai penyair dan dekat dengan bahasa dan tulisan. Seberapa penting dan seberapa kuat peran bahasa dalam membentuk mindset seseorang? Apakah bahasa bisa jadi alat yang membantu kita pelan-pelan lepas dari warisan penjajahan?
Kimung: Ini menarik karena walaupun saya kritis terhadap bahasa Indonesia, keberadaannya sendiri sebenarnya juga sebuah keajaiban. Bayangkan kalau kita tidak punya bahasa Indonesia—ngobrol dengan teman dari Makassar, Riau, atau Toba akan jauh lebih sulit. Bahasa Indonesia memudahkan kita untuk saling memahami dan membangun gagasan bersama, meski itu tidak berarti ada satu gagasan tunggal yang seragam.
Saya sendiri hanya fasih berbahasa Indonesia, dan karena inilah, saya tahu persis apa yang ingin saya sampaikan. Di sinilah bahasa jadi membebaskan. Tapi di sisi lain, ketika hanya ada satu bahasa yang dianggap paling “benar”, itu meminggirkan yang lain.
Dalam menulis puisi, saya bisa mengutak-atik aturan bahasa Indonesia, misalnya mengubah kata benda jadi kata kerja, karena saya paham betul aturannya, sehingga saya tahu cara "membengkokkannya" dan merusak strukturnya. Tapi saya tidak bisa bermain sebebas itu dalam bahasa lain karena tidak menguasainya.
Pertanyaannya jadi: apakah kita menggunakan bahasa untuk membuka ruang bagi semua orang, atau untuk memperkuat otoritas kita sendiri?
Misalnya, karena saya dan suami (Frendy) terbiasa menggunakan bahasa Indonesia yang “baik dan benar”, teman-teman lain sering menganggap kami “pintar” dan jadi enggan mengobrol santai, padahal bicara dalam bahasa Indonesia yang baik belum memberi jaminan kalau seluruh omongan kami benar. Hari ini, masalahnya hanya bahasa Indonesia yang digunakan oleh negara sebagai bahasa aturan; ia dianggap yang paling “benar”.
Hal seperti ini juga sering terjadi di ruang akademik, organisasi masyarakat sipil, bahkan gerakan. Kita punya jargon, istilah teknis, bahasa proposal, bahasa hukum, atau bahasa donor yang tidak selalu bisa diakses oleh semua orang. Akibatnya, orang yang sebenarnya paling memahami persoalan dari pengalaman hidupnya sendiri bisa merasa tidak cukup punya bahasa untuk ikut menentukan percakapan.
Jadi, buat saya, persoalannya bukan bahasa Indonesia itu sendiri. Persoalannya muncul ketika satu bentuk bahasa memperoleh otoritas lebih besar daripada yang lain, lalu kemampuan berbahasa tertentu menjadi ukuran siapa yang dianggap berpengetahuan dan siapa yang layak didengarkan.
Rury: Kamu sangat aktif di berbagai gerakan dan proyek. Bagaimana caranya memastikan gerakan yang sedang kita bangun tidak mengulang cara berpikir, pola, atau relasi kuasa, termasuk lewat bahasa, yang justru mereplikasi otoritas warisan penjajahan?
Kimung: Ini pekerjaan yang sangat sulit. Waktu bertemu teman-teman yang lebih muda, saya kadang kesal sendiri. Sebagai “kakak” berusia 36 tahun, saya lebih gampang emosi kepada mereka daripada mengambil jeda. Itu karena dulu saya dan generasi seusia saya dibesarkan dengan pola relasi yang serupa dari senior-senior kami dan itu tidak menyenangkan. Oleh karena itu, di ProyekDekolonial, komitmen kami adalah tidak mengulang perlakuan buruk itu.
Rury: Sebagai bagian dari Gen Z, aku juga punya perhatian besar untuk membangun ruang aman, baik di komunitas, tempat kerja, maupun ranah privat. Menurut kamu, kebiasaan atau cara pandang apa yang perlu mulai kita unlearn bersama sebagai masyarakat Indonesia?
Kimung: Banyak sekali, soal sikap, cara berkomunikasi, cara mendengarkan. Yang perlu di-unlearn sebenarnya adalah kebiasaan orang yang punya kuasa lebih besar merasa paling benar, lalu berhenti mau mendengarkan.
Saya juga merasa kita perlu unlearn anggapan bahwa keras berarti kuat, bahwa orang yang paling banyak berkorban adalah yang paling berkomitmen, atau bahwa kelelahan adalah sesuatu yang wajar dalam kerja-kerja gerakan. Kadang kita begitu sibuk melawan sistem yang tidak adil sampai tanpa sadar membawa logika yang sama ke dalam cara kita memperlakukan satu sama lain.
Buat saya, membangun ruang yang lebih aman bukan berarti semua orang harus selalu nyaman atau tidak boleh berbeda pendapat. Justru kita perlu ruang yang memungkinkan orang berbeda, mengatakan tidak, membuat kesalahan, memberi kritik, dan tetap diperlakukan dengan bermartabat.
Sebaliknya, kita perlu terus bertanya pada diri sendiri: kalau posisi dibalik, apakah kita mau diperlakukan seperti itu? Ini bukan sesuatu yang bisa dilatih sendirian; harus dilakukan bersama-sama, terus-menerus.
Rury: Ini mengingatkanku pada pola penjajahan itu sendiri yang pada dasarnya terjadi karena relasi kuasa yang timpang. Berhubungan dengan itu, apa arti merdeka buat kamu?
Kimung: Merdeka itu kata yang menarik, punya makna konotatif dan denotatif. Saya lahir dan bersekolah TK-SD di masa akhir Orde Baru, dan baru sekarang saya sadar bahwa Orde Baru juga punya bentuk kolonialisme administratifnya sendiri yang sangat mencengkeram—sampai hari ini pun masih ada rasa “ngilu” di tubuh saya ketika membahasnya, meski waktu itu saya masih kecil.
Muncul pertanyaan: apakah kemerdekaan yang universal itu benar-benar ada? Sepertinya tidak—kemerdekaan bisa jadi cuma dirasakan oleh sekelompok orang tertentu.
Dalam konteks hari ini, cita-cita saya sederhana: bisakah kita punya ruang untuk membayangkan sesuatu tanpa harus selaras dengan orang lain, tanpa harus memikirkan terus-menerus konsekuensinya?
Hari ini, banyak orang bahkan takut duluan sebelum mengungkapkan sesuatu—takut sebelum “menge-tweet”, takut sebelum membuat sesuatu.
Bagi sebagian orang yang bisa bicara dalam bahasa metafora dan simbolik yang kuat, rasa takut itu bisa disamarkan lewat lapisan-lapisan makna. Saya sendiri pernah menulis puisi yang berjudul “Supremasi Ranjang”, yang dibuka dengan sangat lugas: “aku cuma mau seks dengan tenang” — sebenarnya bukan semata soal itu, tapi soal bagaimana kita tidak lagi merasa bebas bahkan di ruang paling privat sekalipun, karena harus terus memikirkan hal-hal seperti “beras yang tinggal seperempat, krisis iklim, atau iuran BPJS”.
Jadi, kemerdekaan adalah ketika kita tidak perlu lagi “bersembunyi” dari banyak hal, sekaligus ikut menciptakan ruang agar orang lain juga tidak perlu bersembunyi.
Rury: Kalau diminta membayangkan ulang Indonesia—beserta seluruh sistem nilai, aturan, dan cara bermasyarakatnya—Indonesia seperti apa yang terbayang di kepala Kimung?
Kimung: Ini pertanyaan yang berat! Kadang saya berpikir, tanpa adanya gagasan tentang “Indonesia”, mungkin saya sendiri tidak akan pernah ada, terutama karena garis keturunan saya sangat campur aduk. Kalau ditanya “Kamu orang mana?”, saya butuh waktu lama untuk menjelaskan: nenek buyut dari pihak ibu menikah dengan seorang keturunan Tionghoa lalu keluarganya dibuang; anaknya kemudian menikah dengan orang Aceh; lalu bertemu kakek saya yang dari Jawa Timur, dan mereka menikah di Sulawesi. Tanpa gagasan “Indonesia harus merdeka”, pertemuan-pertemuan itu mungkin tidak akan pernah terjadi.
Saya juga sadar orang Indonesia sering membayangkan Indonesia seperti Amerika—satu daratan besar yang menyatu—padahal kita adalah kepulauan dengan keberagaman yang sangat besar.
Pada akhirnya, ini pertanyaan yang sulit dijawab sendirian; saya lebih membayangkan diri saya sebagai warga negara yang ingin mencari jawabannya bersama-sama, termasuk mendorong agar mereka yang punya kekuasaan lebih tidak menggunakannya secara sewenang-wenang.
Rury: Ada rekomendasi buku, podcast, film, atau akun yang bisa membantu teman-teman pembaca memahami perspektif ini lebih jauh?
Kimung: Untuk bacaan besar, buku Location of Culture karya Homi Bhabha sangat membantu saya memahami konsep ruang ambivalensi dalam subjek pascakolonial.
Tapi menurut saya, kita juga sering lupa bahwa pengetahuan dan imajinasi tidak selalu datang dari bacaan “besar”. Kadang membaca zine komunitas, menonton film independen, mendengarkan percakapan orang di sekitar kita, atau bahkan membaca caption Instagram teman sendiri bisa membuat kita memahami sesuatu yang tidak kita temukan di buku teori.
Kalau saya tidak membaca apa yang ditulis teman-teman saya, saya juga tidak akan tahu imajinasi apa yang sedang hidup di kepala mereka. Jadi mungkin yang penting bukan hanya apa yang kita baca, tetapi juga siapa yang selama ini kita anggap layak menjadi sumber pengetahuan. Buku-buku besar penting, tapi pengalaman sehari-hari, seni, arsip, cerita keluarga, dan pengetahuan yang lahir dari komunitas juga sama pentingnya untuk kita dengarkan.
Untuk dibaca berikutnya di KHP:
Feby Indirani dan Memaknai Ulang Perempuan.
Belai Djandam dan Upaya Kembali Berakar.
John dan Merayakan Papua Lewat Seni.






