Percakapan ini merupakan bagian dari serial Memaknai Ulang Indonesia yang mengajak kita mempertanyakan warisan penjajahan dan membayangkan kemungkinan-kemungkinan baru bagi Indonesia.
Feby Indirani adalah seorang penulis fiksi dan nonfiksi. Feby baru mengeluarkan buku terbaru yang berjudul Tubuh Yang Tumbuh (Indonesia Tera, 2026), sebuah kumpulan esai tutur seputar perempuan.
Saat ini, Feby juga sedang mempersiapkan buku fiksi ketiga dari trilogi Magical Islamism, sebuah karya yang sudah dikerjakan lebih dari 4 tahun.
Carla: Apa yang membuat kamu banyak menulis tentang perempuan, agama, dan relasi kuasa? Boleh diceritakan gimana proses perjalanan ini?
Feby: Karena hal-hal itu terasa sangat dekat dengan diriku. Sebagai perempuan, banyak isu tidak hanya sekadar buih-buih di meja diskusi, tapi tubuh kitalah yang betul-betul menjadi pertaruhannya. Mulai dari keputusan memakai atau membuka jilbab, keputusan menikah atau tidak, hingga keputusan punya anak atau tidak—semuanya berdampak langsung pada tubuh dan kesejahteraan diri kita.
Aku melihat banyak persoalan diskriminasi yang dialami perempuan berhulu pada tafsir agama yang bias gender dan patriarkis.
Perbedaan tafsir agama juga merupakan salah satu topik paling sensitif dan mudah mengundang kemarahan sebagian orang sehingga kebanyakan orang menghindari atau tidak mau membicarakannya. Tapi, itu semua seperti memasukkan debu ke bawah karpet, tidak menyelesaikan masalah yang sebenarnya, sampai kemudian kita melihat ledakan-ledakan yang terjadi berupa kasus-kasus kekerasan yang ekstrem.
Carla: Apakah ada momen tertentu yang membuat kamu mulai mempertanyakan bahwa banyak standar, aturan, dan nilai yang dilekatkan pada perempuan Indonesia sebenarnya merupakan konstruksi sosial, bukan sesuatu yang alami?
FEBY: Aku lahir di keluarga yang religius—yang mewariskan nilai-nilai Islam. Dari keluarga pula aku mendapatkan kecintaan pada belajar dan membaca buku. Jadi ada dua tradisi yang tumbuh sama kuatnya, beragama dan mencintai ilmu pengetahuan.
Aku tidak bisa mengingat momen spesifik yang membuatku mulai mempertanyakan banyak standar, aturan dan nilai. Segalanya terjadi secara incremental, sedikit demi sedikit, dan merupakan kontribusi dari banyak sekali aktivis, pemikir, dan penulis sebelum aku yang sulit disebutkan satu per satu.
Aku ingat, misalnya, ketika SMA, aku mengikuti sebuah diskusi tentang gender yang pembicaranya Ibu Saparinah Sadli, dan aku mengangkat tangan menanyakan pertanyaan lugu, “Kesetaraan gender itu seperti apa? Masa perempuan mau jadi petinju?” Bu Sap menjawab kurang lebih begini: dalam hal apa pun, jangan dihalangi berdasarkan gendernya, tapi dilihat dari potensinya saja—apa yang mungkin bagi individu tersebut.
Setelah itu, aku terus berproses, bertanya, membaca, mendengarkan, berdiskusi, menantang diri, merasa tidak nyaman, bertumbuh terus, sampai hari ini. So, it literally takes a village to make me who I am today. Dan satu hal penting adalah kecintaanku pada sastra, karena membaca sastra akan membuatmu memahami manusia lebih baik ketimbang membaca buku psikologi.
Carla: Agama dan feminisme sering dilihat sebagai dua hal yang bertolak belakang. Bagaimana kamu melihat narasi ini? Apakah ini sesuatu yang pernah kamu alami secara personal juga?
Feby: Iya, menurutku itu salah satu narasi yang paling umum diyakini. Aku tidak menyetujuinya, tapi aku paham kata-kata dan label memang kerap terlalu terbatas.
Feminisme sering sekali dianggap sebagai produk pemikiran Barat. Tapi sekali lagi, menurutku itu hanya keterbatasan kata dan istilah saja. Sejak zaman Nabi Muhammad masih hidup, kisah-kisah istri dan sahabat Nabi yang bersikap kritis dan mempertanyakan berbagai aturan juga banyak, kok, tapi istilah ‘feminisme’ belum ada.
Dunia pemikiran Islam selalu dipenuhi oleh para perempuan pemikir yang kritis, mulai dari AIsyah istri Nabi, Fatimah Mernissi dari Maroko, sampai Lies Marcus dan Musdah Mulia dari Indonesia. Sangat banyak.
Secara personal, iya, ini juga merupakan proses pergulatan panjang, sampai kemudian saat ini aku meyakini bahwa keduanya sama sekali tidak perlu bertentangan.
Carla: Kamu banyak membahas soal perempuan dan agama di dalam karya-karyamu, dan masih banyak aturan/standar yang dilekatkan pada perempuan yang sering dianggap sebagai bagian dari ajaran agama. Menurutmu, bagaimana kita bisa membedakan mana yang memang ajaran agama dan mana yang sebenarnya dibentuk oleh patriarki dan warisan penjajahan?
Feby: Hmm… memang jujur cukup sulit karena yang kita sebut ‘ajaran agama’ itu tidak pernah berada di ruang hampa. Ia akan selalu disampaikan oleh seseorang, melalui suatu medium, dalam suatu konteks peristiwa, ruang dan waktu, tertentu.
Rasanya nyaris mustahil membayangkan bahwa bias patriarki dan warisan kolonialisme tidak ikut terpercik dan menempel pada sebagian, atau bahkan seluruh, proses itu.
Sebagian orang akan mengatakan: “Makanya kita kembali ke kitab suci.” Namun, banyak para peneliti dan akademisi yang sudah mengkaji bagaimana suatu ‘kitab suci’ yang kita genggam hari ini merupakan hasil dari sebuah proses yang panjang. Misalnya, bentuk Al-Qur’an yang kita pegang dan baca hari ini—urutan suratnya, ejaannya, standardisasinya—adalah hasil pembukuan pada masa Khalifah Utsman yang terjadi sekitar 14–19 tahun setelah Nabi Muhammad wafat.
Karenanya, aku meyakini ajaran agama juga merupakan sesuatu yang hidup dan semestinya mampu merespons masalah-masalah manusia hari ini, yang tentunya berbeda dengan persoalan manusia pada tahun 600-an Masehi. Narasi-narasi dalam kitab suci dan hadis sebaiknya dipahami substansinya dengan tetap memerhatikan konteks kiwari.
Pada era ekspansi awal (abad ke-15–16), kolonialisme Barat dipicu oleh legitimasi keagamaan (Gospel) yang berkelindan erat dengan ambisi ekonomi dan politik (Gold & Glory). Watak eksploitatif ini terus meminggirkan masyarakat lokal selama berabad-abad. Akumulasi penindasan inilah yang membuat ajaran Islam hadir sebagai identitas pemersatu dan artikulasi perlawanan yang paling masuk akal serta efektif ketika narasi kebangsaan menguat pada akhir abad ke-19 hingga awal abad ke-20—yang akhirnya mengantarkan kita pada kemerdekaan sebagai bangsa.
Kita tak bisa menerapkan teks ajaran agama tanpa memerhatikan konteks— baik konteks saat teks ditulis maupun konteks saat kita ingin menerapkannya—dan itu termasuk dalam isu-isu terkait perempuan.
Carla: Kadang orang melihat patriarki dan kolonialisme sebagai dua hal yang terpisah, padahal mereka saling berkelindan membentuk pengalaman perempuan. Salah satu contoh yang aku lihat paling jelas adalah di tubuh perempuan. Misalnya, warisan penjajahan masih terasa di standar kecantikan hari ini, dan patriarki masih mengukung dan mengatur tubuh perempuan. Tapi kenapa tubuh perempuan selalu jadi ruang yang paling diperebutkan?
Feby: Karena tubuh perempuan bisa melahirkan kehidupan baru, memang urusannya berhulu pada kelangsungan spesies manusia, tapi kemudian berkelindan dengan kepentingan kapitalisme dan kompetisi kekuasaan geopolitik.
Carla: Menurutmu, bagaimana patriarki dan kolonialisme juga masih memengaruhi cara kita mendefinisikan “perempuan baik”, “perempuan bermoral”, bahkan “perempuan ideal”? Kenapa label-label ini masih kuat dan ada sampai hari ini?
Feby: Label-label tersebut biasanya lekat dengan cara perempuan berpakaian dan bersikap, terutama di ruang publik dalam konteks hidup bermasyarakat. Misalnya, ‘perempuan baik/bermoral/ideal’ itu mesti menutup tubuhnya. Tapi menutup tubuhnya dari pandangan siapa?
Semua orang yang mempermasalahkan cara perempuan berpakaian atau bersikap biasanya melihat persoalan tersebut hanya dari sudut pandang lelaki heteroseksual (male gaze). Tidak ada yang benar-benar berangkat dari kepentingan kesehatan dan kesejahteraan perempuan itu sendiri.
Konstruksi moralitas atas tubuh perempuan Indonesia juga dipengaruhi, antara lain, oleh intervensi kolonial Barat. Misalnya, perubahan cara berpakaian perempuan Bali yang sebelum 1920-an bebas tanpa penutup dada, lalu pada era 1920-1930-an, Belanda mempopulerkan kebaya dan kain penutup (kemban/sabuk) sebagai standar kesopanan publik.
Ada masanya di Nusantara hanya perempuan elit saja yang mengenakan beha. Beha menjadi simbol kelas dan modernitas. Yang mesti diingat juga adalah pertumbuhan pesat industri tekstil global di awal abad ke-20 dan tekstil nasional di pertengahan abad ke-20. Berangsur-angsur, perempuan Indonesia mengadopsi penggunaan beha sampai hari ini dan mungkin tidak bisa membayangkan keluar rumah tanpa mengenakannya, karena bisa mendapatkan entah label apa.
Hal serupa juga terjadi pada booming fashion dan gaya hidup hijrah. Ada label-label di sana, tapi yang jelas ada juga perputaran kapital yang besar yang melibatkan kepentingan banyak pihak.
Perihal penutup dada, itu cuma satu dari banyak hal lainnya. Mempelajari sejarah selalu membantu kita memahami konteks dan konstruksi dari segala sesuatu. Kenapa label-label tersebut masih kuat dan ada sampai hari ini? Karena selalu digunakan dan direproduksi, baik oleh lelaki maupun perempuan sendiri.
Carla: Sebagai penulis, menurutmu, seberapa penting peran bahasa dalam melawan warisan penjajahan dan patriarki? Karena banyak istilah dan kata-kata yang kita gunakan sehari-hari masih punya muatan patriarkis dan kolonial yang kuat, namun terus kita gunakan dan langgengkan tanpa sadar.
Feby: Kita berpikir menggunakan bahasa, dan bahasalah yang membangun dunia kita. Karena itu, peran bahasa sangat krusial dalam melawan warisan penjajahan dan patriarki.
Salah satu contoh paling nyata adalah pergeseran penggunaan kata ‘wanita’ pada masa Orde Baru menjadi ‘perempuan’ di era Reformasi. Ini bukan sekadar pergantian istilah, melainkan hasil perjuangan panjang aktivis untuk menerjemahkannya ke dalam kebijakan negara.
Kata ‘wanita’—yang kerap dilekatkan pada konsep Jawa wani ditata (berani diatur)—secara sistematis mendomestikasi perempuan. Hal ini berwujud jelas dalam institusi seperti Dharma Wanita pada masa itu, yang memposisikan anggotanya semata-mata sebagai istri pejabat dengan kegiatan yang sangat stereotipikal feminin.
Sebaliknya, kata ‘perempuan’ berakar dari kata empu yang berarti mampu dan berdaya. Pemakaian kata ini mendobrak pola pikir secara radikal, yang pada akhirnya turut merombak nomenklatur birokrasi negara kita; dari yang semula ‘Menteri Urusan Peranan Wanita’ berubah menjadi ‘Kementerian Pemberdayaan Perempuan.’
Dampaknya secara langsung mengubah cara negara merancang kebijakan. Dulu pendekatannya sekadar “peranan” (bagaimana wanita bisa berguna sebagai penopang pembangunan dan pelengkap suami).
Penggunaan kata “perempuan” dan “pemberdayaan” memaksa negara mengakui adanya ketimpangan relasi kuasa struktural yang harus diselesaikan.
Carla: Apakah ada kata, istilah, atau cara kita membicarakan dan menggambarkan perempuan yang menurutmu perlu kita pertanyakan kembali?
Feby: Masih banyak peninggalan kolonial yang kita gunakan hari ini, misalnya pada kata dan konsep “kepala keluarga” yang secara default menempatkan laki-laki sebagai “Kepala Keluarga”, tidak peduli apakah perempuan adalah pencari nafkah utama. Ini sebenarnya warisan langsung dari Hukum Perdata Kolonial Belanda. Aturan ini meminggirkan realitas masyarakat Nusantara yang dulunya banyak menganut sistem matrilineal atau yang lebih egaliter dalam pembagian peran ekonomi.
Begitu pula konsep “Ibu Rumah Tangga.” Sebelum masa penjajahan, perempuan Nusantara sangat aktif di ruang publik, berdagang di pasar, bertani, hingga menjadi laksamana, dsb. Namun, kolonialisme membawa nilai-nilai borjuis Eropa abad ke-19 (Victorian moralities) yang memisahkan ruang publik (untuk laki-laki) dan ruang privat (untuk perempuan).
Carla: Kamu banyak menulis karya fiksi sampai memperkenalkan konsep Magical Islamism. Menurutmu, seberapa penting dan powerful-kah fiksi untuk membantu kita membayangkan hal-hal baru di luar yang kita yakini sekarang?
Feby: Penggunaan Magical Islamism dalam karyaku adalah sebuah upaya sadar untuk merebut kembali (reclaiming) terminologi. Selama ini, kacamata geopolitik Barat memonopoli kata Islamism semata-mata sebagai radikalisasi atau ideologi politik yang kaku dan menakutkan. Melalui fiksi, aku hendak mendefinisikan ulang bentuk perlawanannya.
Magical Islamism adalah sebuah perlawanan ganda: menolak tatapan geopolitik Barat yang penuh stigma, sekaligus menantang ortodoksi kaku di dalam yang kerap memberangus imajinasi.
Melalui fiksi, kata ini menjadi alat untuk merayakan kembali tradisi mitologi dan keajaiban spiritual dunia Islam yang selama ini dipinggirkan oleh narasi tunggal.
Aku meyakini kekuatan utama fiksi berada pada kemampuannya untuk memperluas imajinasi kita. Mengutip Einstein, logika hanya akan membawamu dari titik A ke titik B, tapi imajinasi akan membawamu ke mana saja. Dalam sejarah peradaban pun banyak lompatan besar bermula dari cerita fiksi terlebih dulu. Kapal selam modern atau perjalanan manusia ke bulan, misalnya, sudah hidup dan dibayangkan secara detail di dalam novel-novel fiksi ilmiah Jules Verne puluhan tahun sebelum teknologi nyata mampu mewujudkannya.
Carla: Apa yang bisa dilakukan fiksi yang tidak bisa dilakukan tulisan nonfiksi, misalnya?
Feby: Fiksi bisa meretas pikiran pembaca. Ketika membaca tulisan nonfiksi, biasanya orang dengan cepat langsung memiliki kesimpulan, bahkan ketika baru membaca judulnya saja. Sementara fiksi memicu rasa ingin tahu, membawa pembacanya kepada karakter dan alur yang menarik perhatian sebelum pikiran logisnya mengambil alih. Itulah kenapa fiksi kerap disebut sebagai mesin empati.
Fiksi mengisi celah-celah sejarah yang tak terungkap; banyak tulisan nonfiksi sangat bergantung pada arsip, dokumen resmi, bukti empiris—dan hal-hal ini secara sengaja maupun tidak sering mereduksi realitas dan meminggirkan suara dan sudut pandang kelompok marginal, termasuk perempuan.
Fiksi memberikan ruang untuk menghadirkan suara-suara, pengalaman-pengalaman orang-orang marginal yang tidak pernah muncul dalam sejarah versi resmi yang ditulis oleh pemenang, penguasa, dan kacamata tunggal.
Fiksi membuka ruang-ruang bagi munculnya kemungkinan tak terbatas untuk membayangkan dunia sebagaimana ia bisa terjadi (what if), termasuk jika kemungkinan itu adalah sesuatu yang buruk sekalipun. Fiksi kerap membantu kita mengenali sisi-sisi tergelap manusia atau menjadi sarana katarsisnya.
Carla: Apa arti merdeka untukmu?
Feby: Arti merdeka menurutku adalah bisa bertumbuh sebagai individu utuh—tanpa rasa cemas akan ancaman kemiskinan dan kekerasan dalam bentuk apa pun.
Carla: Kalau bisa membayangkan ulang Indonesia, beserta seluruh sistem, nilai, aturan, cara bermasyarakatnya, kira-kira Indonesia seperti apa yang terbayangkan?
Feby: Aku ingin kita kembali kepada Pasal 33 UUD 1945 yang selama puluhan tahun dibajak dan dikhianati oleh sistem oligarki.
Alih-alih berkiblat pada kapitalisme dan hiperindividualisme ala Amerika Serikat yang saling memangsa, aku membayangkan Indonesia yang sungguh-sungguh mempraktikkan sosialisme kerakyatan.
Sebuah sistem yang berakar pada gagasan koperasi ekonomi seperti yang dicita-citakan Bung Hatta, di mana pemerataan kesejahteraan menjadi fondasi, bukan penumpukan modal di tangan segelintir elit.
Sebuah sistem di mana negara memastikan jaring pengaman sosial bekerja utuh, sehingga setiap individu—termasuk perempuan dan kelompok rentan—memiliki rasa aman untuk mengeksplorasi potensi terbaiknya, tanpa harus terus-menerus cemas memikirkan cara bertahan hidup dari hari ke hari.
Carla: Punya rekomendasi buku, podcast, film yang menurutmu bisa membantu teman-teman memahami perspektif ini lebih dalam?
Feby: Habis Gelap Terbitlah Terang, kumpulan surat R. A. Kartini yang memuat pemikiran dan kegelisahan tentang otonomi perempuan, akses ilmu pengetahuan, dan perlawanan terhadap feodalisme dan tafsir agama patriarkis, ditulis lebih dari seabad lalu, tapi masih relevan sampai hari ini. Feminism is for Everybody dari Bell Hooks yang mengembalikan gerakan perempuan pada esensi yang paling dasar: keadilan untuk semua orang. Buku esai dari Chimamanda Ngozi Adichie, We Should All Be Feminists yang tajam dan jernih.
Di luar itu, aku mengajakmu membaca buku terbaruku, Tubuh yang Tumbuh, yang aku rancang sebagai esai tutur, sebagai teman bercakap dan bahan picu untuk memulai percakapan panjang seputar isu perempuan dan tubuhnya.






