Percakapan ini merupakan bagian dari serial Memaknai Ulang Indonesia yang mengajak kita mempertanyakan warisan penjajahan dan membayangkan kemungkinan-kemungkinan baru bagi Indonesia.
Laetania Belai Djandam, biasa dipanggil Belai, adalah praktisi di bidang kesehatan planetari (planetary health) dan juga advokat untuk hak Masyarakat Adat. Belai adalah putri keturunan Dayak Ngaju dan Dayak Ma’Anyan, dua suku besar dalam rumpun masyarakat Dayak di Kalimantan. Belai juga seorang manajer advokasi di Health In Harmony.
Carla: Momen apa dalam hidup yang membawamu ke hal yang kamu kerjakan sekarang?
Belai: Mungkin bukan satu momen tertentu yang membawaku ke apa yang aku kerjakan hari ini, tapi lebih ke cara aku dibesarkan dan dididik sejak kecil. Semuanya bisa ditarik sampai ke leluhurku.
Aku orang Dayak yang dikenal sebagai penjaga hutan di Kalimantan. Kakekku adalah seorang praktisi kehutanan di Kalimantan Tengah. Ibuku adalah seorang konservasionis hutan yang juga bergerak di bidang pemberdayaan masyarakat. Dan sekarang aku melanjutkan jejak itu di bidang kehutanan dan kesehatan masyarakat.
Jadi menurutku ini bukan satu momen, tapi memang sebuah warisan yang bisa ditarik sampai ke leluhur.
Carla: Kamu tidak lahir dan besar di Kalimantan, tapi tetap bisa punya ikatan dengan nilai dan identitas Dayak. Bisa cerita seperti apa masa kecilmu dan bagaimana proses memahami identitas Dayak ketika tumbuh jauh dari Kalimantan? Apakah pernah ada momen yang membingungkan, tumbuh di satu tempat tapi punya identitas dan nilai yang berbeda?
Belai: Ini tantangan seumur hidup seorang diaspora. Ada proses rekonsiliasi yang akan terus dijalani sampai mati. Di satu sisi, kadang aku merasa tidak punya akar di Kalimantan karena tidak tumbuh besar di sana, tidak fasih dalam bahasa daerahnya, dan tidak tumbuh dengan ritual serta tradisi seperti yang dijalani leluhurku sehari-hari. Di sisi lain, muncul pertanyaan: apakah jarak itu membuatku tidak layak untuk mengakar di Kalimantan?
Ini pertanyaan yang terus aku gulati selama proses rekonsiliasi: bagaimana kita mengukur validitas identitas kita, atau bahkan apakah proses “mengukur” itu sendiri perlu dilakukan?
Siapa yang berhak mengatakan seseorang layak atau tidak layak menyebut dirinya seorang Dayak, atau apa pun jalur keturunannya?
Proses rekonsiliasiku sendiri sangat dibantu oleh peran keluarga, terutama ibuku, yang sangat merawat ikatanku dengan Kalimantan. Sejak kecil, beliau mengajarkan nilai-nilai dasar orang Dayak, terutama bagaimana hidup selaras dengan alam. Jadi meski aku hidup berjarak dari Kalimantan, tradisi dan nilai itu tidak pernah benar-benar pergi dari rumahku. Akhirnya, aku belajar untuk tidak lari, melainkan untuk merangkul identitasku sebagai Putri Dayak, terutama di situasi hari ini yang sering kali mengajak kita untuk menjauh dari akar identitas kita.
Carla: Seberapa penting bagi seseorang untuk mengenal akar dan identitas leluhurnya? Semakin banyak orang, terutama kita yang tumbuh besar di kota-kota besar, yang merasa jauh dari asal-usulnya. Apakah menurut kamu hubungan dengan akar ini tetap penting?
Belai: Aku ingin menegaskan dulu bahwa perasaan disconnect itu sangat wajar. Banyak anak muda yang besar di kota merasa disconnected bukan karena tidak peduli, tapi karena memang tidak ada infrastruktur untuk berakar kembali, baik dari sisi bahasa, cerita, ruang, bahkan dari keluarga sendiri. Itu bukan kesalahan individu, melainkan sistem yang kadang memang tidak dirancang untuk mendukung hal itu.
Buatku, ini penting sekali karena aku percaya tidak ada “diri” yang benar-benar terpisah. Aku melihat diriku sendiri sebagai akumulasi dari semua yang datang sebelumku dan semua yang akan datang setelahku.
Identitas leluhur bukan masa lalu yang jauh dari kita; ia hidup dalam cara kita berpikir, merawat diri dan sesama, dan bagaimana kita berelasi dengan bumi.
Karena aku bergerak di ranah iklim, aku juga melihat bagaimana solusi-solusi krisis iklim atau yang disebut climate action hari ini sebenarnya banyak yang mencerminkan nilai-nilai leluhur kita: hidup tidak ekstraktif, minim sampah, mendaur ulang, mengambil secukupnya. Ini semua bukan tren baru; ini sudah dihidupi oleh leluhur kita sejak dulu.
Jadi menurutku, yang perlu dipertanyakan bukan cuma “apakah penting untuk kembali berakar”, tapi “siapa yang diuntungkan kalau kita tidak kembali berakar?”

Carla: Sepertinya, ketika sesuatu dianggap standar atau normal, selalu ada pihak lain yang tanpa kita sadari diuntungkan atau dipinggirkan. Dan rasanya ada banyak nilai, aturan, atau kepercayaan yang kita anggap masuk akal, ternyata bertentangan dengan apa yang dipercayai Masyarakat Adat dan leluhur kita. Bagaimana kamu melihat itu?
Belai: Salah satu yang menurutku paling berbahaya adalah standar berpikir bahwa hidup kita terpisah dari alam, bahwa kita adalah subjek dengan hak kepemilikan atas alam, dan menggunakan alam sebagai objek, tanpa menyadari bahwa kita semua adalah satu sistem utuh yang saling bergantung.
Ini salah satu kebohongan terbesar dan terjahat dari modernitas dan kolonialisme, karena pada akhirnya kita adalah bagian dari alam; tidak mungkin diri kita terpisah dari alam yang menopang kehidupan kita.
Kebohongan ini makin mudah dipertahankan di kota besar karena orang-orang hidup jauh dari hutan dan sungai.
Kebohongan lain yang menurut aku bertentangan dengan cara berpikir Masyarakat Adat adalah anggapan bahwa kemajuan itu linier dan tak terbatas, bahwa semakin besar, semakin cepat, semakin banyak selalu berarti semakin baik.
Bagi Masyarakat Adat, kemakmuran tidak diukur seperti itu; semuanya dilihat sebagai hal yang sirkuler, dan kemakmuran diukur dari keseimbangan: apakah hutan masih sehat, apakah masih ada hewan di dalamnya, apakah air sungai masih bersih. Ada ketimpangan besar antara apa yang diminta dunia modern untuk kita percayai dengan kenyataan bahwa kita tidak hidup dalam pertumbuhan yang tak terbatas.
Carla: Kita sering mendengar narasi bahwa peradaban terus maju dan kita harus beradaptasi dengan perubahan zaman, dan ada anggapan bahwa pengetahuan luhur atau pengetahuan Masyarakat Adat itu outdated dan tidak relevan lagi. Bagaimana pendapatmu? Sebenarnya, definisi “modern” itu sendiri menurut standar siapa? Kenapa ada hal yang dianggap modern dan ada yang tidak?
Belai: Menurutku, salah satu kesalahan berpikir adalah melihat semuanya sebagai sebuah dikotomi. Hidup di kota tidak berarti meninggalkan tradisi, dan memperjuangkan tradisi tidak berarti menganggap semua yang modern itu buruk. Keduanya bisa hidup berdampingan; yang membedakan adalah kebijaksanaan kita untuk tahu di mana batasannya.
Misalnya, dalam konteks menjaga hutan, tantangan menjaga hutan tahun 2026 sangat berbeda dari 50—100 tahun lalu. Artinya, mengikuti peradaban tidak selamanya buruk. Kalau dulu, mungkin leluhurku berhadapan dengan tantangan perang antarsuku, sekarang kita berhadapan dengan ketergantungan pada saset plastik. Ini tantangan baru, sehingga harus kita atasi dengan “strategi yang juga modern”.
Jadi menurutku, ini bukan pilihan biner, tapi soal kebijaksanaan diri sendiri untuk melihat sejauh mana keduanya bisa coexist, dan di ranah mana kita tetap harus menjaga tuntunan leluhur.
Carla: Kita juga sedang mengalami banyak krisis, bukan cuma lingkungan, tapi hampir di semua aspek, baik di dalam negeri maupun global. Menurutmu, apa yang bisa kita pelajari dari Masyarakat Adat untuk melewati krisis-krisis ini? Bagaimana mereka mengajarkan kita untuk menghadapi dan menyikapi berbagai jenis krisis yang kita alami sekarang?
Belai: Kalau aku ambil contoh krisis iklim dan krisis ekologi yang kita hadapi, sebenarnya itu juga cerminan dari krisis relasi: relasi antara manusia dengan alam, relasi antarmanusia, dan relasi antargenerasi. Aku merasa krisis relasi inilah yang banyak memperparah masalah lingkungan, sosial, dan politik yang kita alami sekarang.
Secara spesifik, soal krisis relasi manusia dengan lingkungan tadi, aku ingin memperkenalkan filosofi Masyarakat Adat Dayak Iban di Sungai Utik, Kalimantan Barat — komunitas yang keluargaku sudah lama punya hubungan erat. Mereka memiliki filosofi hidup: “Hutan adalah bapak kami, tanah adalah ibu kami, air adalah darah kami.” Tiga kalimat itu saja langsung membuka pikiranku soal kesalahan kita dalam melihat manusia dan alam sebagai dua hal terpisah.
Bagi masyarakat Sungai Utik, hutan disebut bapak karena menyediakan segala kebutuhan untuk hidup; tanah disebut ibu karena darinya lahir tumbuhan, buah-buahan, dan hewan yang menopang kehidupan; dan air disebut darah karena, sama seperti tubuh manusia tanpa darah akan mati, manusia tanpa air juga akan mati.
Bahkan dari segi bahasa, alam digambarkan sebagai anggota keluarga, bagian dari tubuh kita sendiri, atau sebaliknya, kita adalah bagian dari “tubuh” alam itu sendiri.
Bedanya, alam tanpa manusia tetap bisa bertahan, tapi manusia tanpa alam tidak bisa hidup, sama seperti kita tidak bisa hidup tanpa ayah, ibu, atau darah kita sendiri.
Di organisasi di mana aku bekerja, Health In Harmony, dan afiliasi kami di Indonesia, Yayasan Alam Sehat Lestari, kami banyak belajar dari cara pandang dan solusi Masyarakat Adat dan masyarakat setempat untuk mengatasi permasalahan yang sedang dihadapi.
Salah satu contohnya adalah di sekitar kawasan Taman Nasional Gunung Palung, Kalimantan Barat. Melalui proses radical listening bersama dengan masyarakat setempat, kami belajar bahwa salah satu penyebab deforestasi adalah kurangnya akses terhadap layanan kesehatan. Solusi terbaik yang datang dari masyarakat sendiri adalah ketersediaan layanan kesehatan dan akses terhadap sustainable livelihood. Akhirnya, di Gunung Palung, terdapat program pemberdayaan ekonomi alternatif serta dibangun klinik kesehatan yang terjangkau namun tetap berkualitas tinggi, dengan opsi pembayaran nontunai: bisa dengan bibit pohon, sekam padi, atau tenaga kerja untuk reforestasi.
Jadi, pelajaran yang bisa diambil dari Masyarakat Adat dan lokal bukan cuma soal nilai dan prinsip, tapi juga soal praktik dan solusi konkret yang menjawab tantangan ekologi, kultural, dan sosial yang mereka hadapi sendiri, mulai dari kehutanan, pemberdayaan ekonomi, sampai edukasi generasi berikutnya. Menurutku, inti pelajarannya adalah kesediaan kita untuk mendengarkan dan belajar dari mereka.
Carla: Masih banyak narasi dan persepsi yang menganggap pengetahuan Masyarakat Adat sebagai sesuatu yang tidak masuk akal, lebih dekat ke mitos, karena tidak menggunakan istilah-istilah yang sesuai standar saintifik, padahal mereka sudah eksis dan berfungsi selama ratusan ribu tahun. Bagaimana pendapatmu soal ini?
Belai: Salah satu hal yang aku tekankan dalam advokasiku adalah bagaimana melegitimasi pengetahuan tradisional agar dipandang setara dengan “standar emas” di bidang sains atau kedokteran.
Misalnya, kita sering menganggap durasi pengalaman sebagai indikator kepintaran — seorang dokter atau profesor yang sudah bekerja 20-30 tahun di bidangnya mungkin dianggap punya pengalaman besar dan jadi rujukan utama.
Tapi kenapa ada standar ganda ketika kita memaknai pengetahuan tradisional yang sudah menopang peradaban kita selama ratusan ribu tahun — dan alam yang masih berdiri hari ini pun berkat pengetahuan Masyarakat Adat itu?
Contoh lain, misalnya, di sektor konservasi hutan, keberhasilan sebuah proyek masih sering diukur secara kuantitatif. Misalnya, dari data tutupan hutan, persentase hektare, dan semacamnya. Itu penting, tapi seperti yang tadi kita bahas, bukan soal hitam-putih; kita juga perlu pengukuran kualitatif yang dipimpin oleh masyarakat itu sendiri.
Di Health In Harmony, kami sedang membangun program bernama Community Thriving Narrative (CTN) yang memberi ruang bagi masyarakat mitra program kami untuk mendefinisikan sendiri indikator kesuksesan mereka, melalui cerita dan pengalaman hidup mereka sendiri, bukan cuma dari sudut pandang kami.
Ini salah satu bentuk rekonsiliasi: mengintegrasikan apa yang sudah baik dari cara kita melakukan sains atau riset sekarang, tapi tetap memberi ruang bagi komunitas untuk punya suara dan otonomi. Dan bukan karena ada dua cara pandang berbeda, ada salah satu yang salah.
Carla: Apa arti merdeka buat dirimu?
Belai: Bagiku, sebagai perempuan adat Dayak, merdeka adalah ketika sesama masyarakat dan komunitas Adat tetap memiliki otonomi dan kendali penuh atas keputusan yang menyangkut tanah, kehidupan, dan masa depan mereka sendiri. Aku juga ingin kita lepas dari kacamata romantisasi, karena walaupun tadi kita banyak bicara hal-hal indah, bukan berarti tidak ada penderitaan. Masih banyak tantangan nyata yang jadi indikator bahwa kita belum benar-benar merdeka.
Bagiku, merdeka juga berarti anak-anak diaspora punya kebebasan dan ruang untuk kembali berakar ke mana pun leluhur mereka berada, secara spiritual, budaya, tradisi, maupun ritual , dengan lingkungan yang mendukung proses itu.
Merdeka bagiku juga berarti Masyarakat Adat dan lokal bebas dari pilihan yang mustahil, di mana mereka tidak lagi harus memilih antara melindungi hutan dan memenuhi kebutuhan kesehatan mereka sendiri.
Selama masyarakat masih dihadapkan pada pilihan semacam itu, aku merasa kita belum benar-benar merdeka.
Carla: Dan kalau kamu bisa memaknai serta menulis ulang Indonesia, di mana semua standar, nilai, dan aturan yang kita kenal hari ini bisa diubah. Indonesia seperti apa yang terbayang?
Belai: Aku membayangkan sebuah Indonesia yang kembali pada ajaran leluhur, punya kebijaksanaan untuk memegang apa yang baik untuk dipertahankan. Kalau kita bisa kembali ke kehidupan yang selaras dengan alam, tidak lagi menganggap manusia dan alam sebagai dua entitas terpisah, lepas dari persepsi ekstraktif, dan lepas dari warisan kolonial di negara kita, itu yang terbayang di kepalaku. Termasuk, misalnya, disahkannya RUU Masyarakat Adat. Sebenarnya banyak sekali yang terbayang.
Carla: Karena menurutku tidak semua orang punya kemampuan untuk membayangkan ulang seperti ini. Kita sering merasa Indonesia yang ada sekarang memang sudah seperti itu, seolah kita tidak punya agency untuk mengubahnya. Padahal menurutku, membayangkan adalah langkah awal untuk membawa perubahan yang lebih nyata.
Belai: Betul. Baru saja aku baca bahwa “political imagination is a double-edged sword“. Kita perlu kreativitas dan keberanian untuk membayangkan sesuatu yang lebih dari apa yang kita punya sekarang. Tapi di satu sisi, imajinasi bisa membawa kita ke arah yang baik; di sisi lain, imajinasi jugalah yang membawa kita ke kondisi sekarang ini.
Carla: Dan mungkin imajinasi kita hari ini pun sudah dibentuk oleh sesuatu. Jadi, standar siapa yang memengaruhi imajinasi kita hari ini juga perlu dipertanyakan.
Carla: Ada buku, film, atau podcast yang bisa direkomendasikan untuk membantu teman-teman lebih memahami perspektif ini?
Belai: Untuk film, aku merekomendasikan Semesta (2018), yang disutradarai oleh Chairun Nissa. Film ini mengangkat perspektif dari tujuh komunitas di berbagai wilayah Indonesia tentang bagaimana praktik, kepercayaan, dan keagamaan mereka ternyata merupakan bentuk stewardship terhadap bumi. Salah satu kisah yang diangkat adalah dari Sungai Utik dan filmnya bisa ditonton di YouTube Talamedia.
Untuk bacaan, aku sedang membaca We Will Be Jaguars, ditulis oleh Nemonte Nenquimo, seorang perempuan Adat suku Waorani dari Ekuador yang memimpin gerakan resistensi masyarakat adat di sana. Salah satu hal yang aku ambil dari buku itu adalah sudut pandang langsung seseorang yang menyaksikan dampak kolonialisme dan kapitalisme di masyarakatnya, mulai dari hal kecil seperti kedatangan misionaris sampai hal besar seperti anggota komunitas yang diajak meninggalkan ajaran leluhur mereka. Dampaknya pun bermacam-macam: identitas budaya yang hilang, sungai yang perlahan rusak, hutan yang perlahan hilang.
Buku lain adalah Freedom is a Constant Struggle oleh Angela Davis. Buku itu juga membantuku me-radicalize diri sendiri, dalam arti menyadari bahwa semua perjuangan dan sistem penindasan ini sebenarnya saling berkaitan.





