Oleh: Ruth Maria Artauli Purba
Sekumpulan konten video yang belakangan ini berseliweran di linimasa membuat saya merenungkan kembali alasan mengapa aktor perempuan politik jarang ditemui.
Salah satunya adalah konten TikTok yang baru-baru ini viral. Video tersebut menampilkan visual estetis seorang perempuan dari belakang, disertai dengan takarir dangkal yang berbunyi,
“Dari zaman Pak Harto sampai Pak Prabowo, emang ada presiden yang sempurna? Semua didemo terus. Kalian maunya siapa yang jadi presiden? Aku?? Gak bisa. Aku orangnya ambekan. Emang kalau aku ngambek, rakyat mau bujuk?”
Konten ini mendapatkan lebih dari 800 ribu likes dan dibagikan ratusan ribu kali. Melalui studi kasus ini, mari kita kesampingkan sejenak persoalan soft buzzer yang secara masif menggunakan perempuan sebagai objek untuk diam-diam membela pemerintah dan mengalihkan perhatian publik lewat ketikan komikal yang sebetulnya jauh dari kata lucu.
Sebab ada fenomena yang lebih subtil namun merusak, yaitu bagaimana perempuan hari ini mengkomodifikasi ketidakberdayaan mereka sendiri demi sebuah konten, sekaligus menjadikannya pembelaan semu terhadap tokoh politik.
Lewat takarir tersebut, para perempuan seolah menerangkan bahwa mereka tidak punya kapabilitas untuk mengerti politik, atau mungkin lebih jauh lagi, untuk mengambil bagian dalam politik.
Sebetulnya, narasi seperti ini sering ditemui di ruang digital. Frasa populer seperti “I’m just a girl”, misalnya, kerap digunakan untuk menggambarkan perempuan sebagai sosok yang tidak mampu, tidak tahu, atau tidak perlu berurusan dengan hal-hal yang dianggap terlalu serius. Narasi-narasi tersebut adalah bukti bahwa perempuan merasa tidak cukup baik dan tidak punya kredibilitas.
Ironisnya, perempuan memandang ketidakberdayaan ini sebagai suatu identitas yang lucu.
Patriarki telah begitu lama mengajarkan perempuan bahwa tempat mereka cukup berada di belakang layar, menikmati keputusan politik yang dibuat laki-laki, dan bahkan merasa kalau situasi mungkin akan menjadi jauh lebih buruk apabila mereka yang mengambil bagian dan memimpin.
“Karena aku ambekan” atau “sering merasa benar” adalah stereotip seksis yang terus dilestarikan dan seperti ogah punah. Padahal, stereotipe-stereotipe ini punya konsekuensi nyata bagi perempuan di dunia nyata, di mana mereka sendiri menjadi terhambat.
Contohnya, di lingkungan kampus, perempuan masih bisa dianggap tidak cocok menjadi ketua organisasi karena alasan dangkal yang sangat seksis: mudah ngambek, moody, tidak tegas.
Hal serupa juga ditemukan di dalam politik formal. Politik dianggap sebagai hal yang begitu kompleks, tetapi ketika berbicara soal kualifikasi seorang pemimpin, mengapa masyarakat masih punya pandangan yang sangat dangkal ketika berhadapan dengan seorang pemimpin perempuan?
Ketika masyarakat menguliti calon pemimpin laki-laki, alasan penolakannya bisa terdengar rasional, beralasan, dan politis—misalnya karena rekam jejak pelanggaran HAM atau pelanggaran konstitusi. Namun, ketika yang dihadapi adalah calon perempuan pemimpin, mengapa alasan penolakannya mendadak menjadi begitu dangkal, biologis, dan tidak masuk akal?
Seorang perempuan bisa dianggap tidak layak menjadi pemimpin semata-mata karena ia seorang perempuan.
Padahal peran perempuan dalam politik begitu krusial. Misalnya, pengesahan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) pada tanggal 12 April 2022 tidak bisa dilepaskan dari perjuangan panjang Komnas Perempuan dan perempuan-perempuan di Indonesia.
Saya ingat bagaimana tuntutan atas undang-undang perlindungan tersebut terus dibawa dan digaungkan di mana-mana: dalam demonstrasi, aksi Women’s March, hingga unggahan di media sosial. Bahkan, perjuangan itu mungkin tidak selalu terlihat karena ada kemarahan yang tersimpan di dalam jiwa setiap perempuan atas kekerasan dan ketidakadilan yang dialami atau disaksikan. Sebab, seperti kata Pramoedya Ananta Toer, perlawanan dalam hati pun tetaplah sebuah perjuangan.
Butuh waktu 10 tahun untuk mengetuk keras kepala para pembuat kebijakan hingga akhirnya palu pengesahan diketuk. Dalam perjuangan ini, perempuan adalah pelaku politik yang nyata. Melalui partisipasi dan perjuangan mereka, perempuan-perempuan lain akhirnya bisa mendapatkan keadilan dan keamanan yang diakui oleh undang-undang.
Dampak keterlibatan perempuan politik tidak hanya berhenti pada lahirnya kebijakan seperti UU TPKS. Secara global, keterwakilan politik perempuan terbukti bukan sekadar persoalan pemenuhan moral atau keterwakilan dekoratif, melainkan instrumen intervensi pasar yang dapat mengubah lanskap ekonomi, yang pada akhirnya memengaruhi kehidupan masyarakat secara lebih luas.
Data menunjukkan bahwa peningkatan 10 poin persentase dalam keterwakilan perempuan di parlemen berkaitan dengan peningkatan pertumbuhan PDB sebesar 0,7 poin persentase melalui lahirnya regulasi progresif seperti cuti keluarga berbayar (parental leave) di Islandia, transparansi pengupahan di Uni Eropa, hingga program reskilling digital bagi perempuan di Kanada.
Namun, ketika dunia diproyeksikan masih membutuhkan 169 tahun untuk mencapai paritas gender, bahkan dengan berbagai mekanisme seperti kuota dan reformasi finansial pemilu, kita perlu melihat kembali bahwa gugatan terhadap struktur yang timpang ini bukanlah wacana baru.
Ia adalah kelanjutan dari sejarah panjang perjuangan perempuan, dari gelombang feminisme awal, gerakan politik perempuan di Indonesia seperti Gerwani, hingga perjuangan kelas pekerja di akar rumput seperti Marsinah.
Gugatan struktural ini berakar kuat pada Feminisme Gelombang Pertama pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20, yang berfokus pada pemenuhan hak-hak politik formal, terutama hak pilih (suffrage) dan hak atas properti bagi perempuan.
Tanpa hak suara di bilik pemilu, perempuan tidak akan pernah memiliki daya tawar untuk mengubah hukum ekonomi yang memenjarakan mereka dalam ketergantungan finansial dan domestik.
Namun, ketika hak politik formal berhasil diraih, ketimpangan di ranah privat ternyata tetap langgeng. Realitas inilah yang memicu lahirnya Feminisme Gelombang Kedua pada dekade 1960-an hingga 1980-an, yang mengusung jargon ikonik “the personal is political” (yang personal adalah politis).
Gelombang kedua ini memperluas medan tempur politik dari sekadar kotak suara ke ranah yang lebih radikal karena sebelumnya dianggap sebagai urusan pribadi: hak reproduksi, dekonstruksi peran gender tradisional di rumah tangga, serta tuntutan atas kesetaraan upah di tempat kerja.
Di bawah pengaruh pemikiran tokoh seperti Simone de Beauvoir dan Betty Friedan, gelombang ini membongkar bagaimana kapitalisme dan patriarki bersekongkol untuk memanfaatkan kerja domestik tak berbayar yang dilakukan oleh perempuan untuk melipatgandakan keuntungan pasar.
Ini adalah sebuah fondasi yang menjelaskan mengapa isu-isu seperti cuti melahirkan dan fasilitas pengasuhan anak yang kita diskusikan hari ini masih menjadi komoditas politik yang diperebutkan.
Perpolitikan ini juga merambah ke budaya populer, terutama soal bagaimana cara perempuan direpresentasikan di perfilman Hollywood. Lewat esainya yang berjudul Visual Pleasure and Narrative Cinema, Laura Mulvey membawa kritik revolusioner terhadap industri perfilman yang masih sangat berkutat pada male gaze.
Mulvey membongkar bagaimana industri sinema pada masa itu diilhami oleh konsep keluarga tradisional yang patriarkal yang menempatkan laki-laki sebagai provider utama dengan penghasilan lebih besar. Posisi ini kemudian membuat industri film menempatkan laki-laki sebagai konsumen utama dan menjadikan tubuh perempuan semata-mata sebagai objek visual pasif yang dipakai untuk memuaskan hasrat penonton laki-laki.
Di Indonesia sendiri, perjuangan politik perempuan bukanlah barang antik yang langka dan baru. Salah satu manifestasi radikal dari jembatan antara hak politik dan kedaulatan ekonomi ini dapat dilihat melalui Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani) pada dekade 1950-an hingga 1965. Berbeda dengan gerakan perempuan elit yang cenderung borjuis, Gerwani mengintegrasikan agenda feminisme dengan politik kelas yang berakar pada kehidupan buruh dan tani.
Melalui keterwakilan tokoh seperti Umi Sardjono di parlemen, mereka mendobrak ruang kebijakan formal dengan memperjuangkan Undang-Undang Perkawinan yang menolak poligami, pernikahan diri, serta kekerasan domestik. Di luar jalur formal, organisasi dengan jutaan anggota ini melakukan kerja elektoral dan pendidikan politik yang organik, mulai dari pemberantasan buta huruf bagi perempuan kelas bawah, pendirian koperasi mandiri, hingga pengorganisasian massa bersama Barisan Tani Indonesia (BTI) untuk menuntut reforma agraria.

Namun, sayangnya, kekuatan politik ini dianggap sebagai ancaman dan kemudian dihancurkan secara sistematis oleh mesin propaganda Orde Baru. Gerwani didekonstruksi lewat fitnah dan domestikasi seksual yang keji—menciptakan stigma amoral melalui narasi Lubang Buaya untuk melegitimasi genosida politik dan memenjarakan para aktivisnya tanpa pengadilan.
Kehancuran Gerwani bukan hanya menghapus ingatan kolektif atas ketajaman politik perempuan, tetapi juga menandai kemunduran total gerakan perempuan di Indonesia.
Organisasi perempuan pasca-1965 kemudian diarahkan untuk menjadi sekadar instrumen penunjang birokrasi negara, seperti Dharma Wanita atau PKK, yang tunduk pada kontrol patriarki rezim.
Ketika gerakan politik perempuan dihancurkan dari atas, garis radikal perlawanan itu terpaksa turun dan beralih ke urat nadi terbawah korporasi: kelas pekerja. Sejarah mencatat Marsinah, seorang buruh pabrik arloji di Porong, Sidoarjo, sebagai martir yang menjembatani kembali kedaulatan ekonomi dan hak perempuan.
Di tengah kungkungan militerisme Orde Baru yang represif, Marsinah memimpin pemogokan kerja untuk menuntut hak-hak normatif buruh, termasuk upah yang layak dan hak cuti hamil bagi pekerja perempuan. Keberaniannya dalam menggugat modal dan kuasa berujung pada penculikan, penyiksaan keji, hingga pembunuhan terhadap dirinya.
Kasus Marsinah adalah bukti berdarah bahwa tubuh dan kesejahteraan perempuan adalah produk dari kebijakan politik.
Pengorbanannya meruntuhkan mitos bahwa perempuan adalah makhluk domestik yang pasif, sekaligus membuktikan bahwa ketika hak-hak ekonomi mereka diinjak, perempuan mampu menjadi motor perjuangan.
Melihat sejarah panjang tersebut, sebuah pertanyaan reflektif muncul: lalu, apakah rezim kali ini juga tengah menggerakkan mesin propaganda baru untuk menghancurkan perjuangan perempuan dan partisipasinya? Bedanya, represi hari ini tidak menggunakan kekuatan militer atau moncong senjata, melainkan lewat taktik budaya yang bekerja melalui algoritma media sosial.
Dengan mengamplifikasi takarir ala-ala “I’m just a girl”, struktur digital menjebak perempuan untuk memosisikan ketidakmampuan, ketidakpatutan struktural, dan absennya kapabilitas berpolitik sebagai sebuah hal yang lucu.
Engagement pada video-video ini pun tidak main-main. Ada ratusan ribu orang yang menyukai dan mungkin sebagian besar adalah perempuan. Ini adalah bentuk persetujuan massal terhadap inferioritas diri sendiri. Perempuan perlu menyadari bahwa politik bukanlah barang asing dan antik bagi mereka. Dan kalaupun politik hari ini dianggap sebagai barang kuno yang sempat dihancurkan oleh sejarah, saya mau kita merawat dan memolesnya kembali hingga sempurna. Sesuatu yang antik tak selamanya buruk. Toh, di tangan yang tepat, nilainya justru bisa menjadi jauh lebih berharga.
Glorifikasi delusif dari frasa “I’m just a girl” dalam konteks ruang publik ini harus musnah. Sentimen inferior tersebut harus didekonstruksi dan diganti dengan jargon yang jauh lebih berdikari: “I’m a girl; that’s why I care about politics and women’s rights.“
Sebab, jika kita terus memilih untuk berpura-pura bodoh dan memelihara stereotip “mudah ngambek” demi sebuah tawa di media sosial, aturan-aturan hukum di luar sana akan terus dibuat oleh orang-orang yang tidak pernah memikirkan keselamatan dan hak atas tubuh kita.
Referensi
Why we need more women leaders in politics for the future of work.
The Second Wave of Feminist Political Theory: Expanding Horizons.
Male Gaze in Cinema: How Women Were Represented in Movies of the 70s.
Film Theory 101 – Laura Mulvey: The Male Gaze Theory.
Sejarah Gerwani sebagai organisasi perempuan progresif pasca peristiwa G30S.
Gerwani dan Kepeloporan Perjuangan Politik Perempuan.
Untuk dibaca berikutnya di KHP
Tren Baddie dan Simbol Perlawanan yang Maknanya Disabotase.



