Oleh Laode Muhammad Rizky Ma’mullah
Menstruasi selalu menjadi momok di berbagai belahan dunia. Persepsi buruk, tabu, dan stigma membekap kuat tubuh perempuan yang tengah menjalani siklus alaminya.
Pada komunitas agraris Rusia abad ke-19, gadis yang pertama kali mengalami menstruasi akan ditampar oleh ibunya hingga wajahnya merah padam. Pipi gadis yang memerah menjadi tanda “noda” yang sedang “mengotori” tubuhnya.
Bagi gadis Suku Ngoni, Malawi, mereka akan diasingkan selama 3 bulan. Bubuk putih ditorehkan pada wajah gadis tersebut sebagai tanda isolasi sosial dan spiritual. Di penghujung pengasingan, gadis Suku Ngoni dipaksa duduk di sungai atau danau tanpa busana.
Kebudayaan yang tak kalah ekstrem juga dapat ditelisik lewat Chhaupadi, yakni suatu tradisi yang mengharuskan perempuan yang sedang menstruasi tinggal di gubuk atau kandang ternak. Segala sesuatu yang mereka sentuh dianggap akan rusak. Hal ini membuat akses mereka terhadap sanitasi dan makanan layak dilarang keras, yang berakibat fatal bagi kesehatan mereka. Walau telah dilarang oleh Mahkamah Agung Nepal pada tahun 2005, nyatanya praktik ini masih berlangsung hingga sekarang.
Di Indonesia, tabu dan stigma yang merepresi menstruasi dijalankan oleh berbagai instrumen, dua di antaranya ialah institusi agama dan keluarga.
Hal ini dipotret oleh Intan Paramaditha dalam cerpennya “Darah” yang terhimpun pada antologi Sihir Perempuan. Mara, sebagai tokoh utama, dihadapkan pada penindasan berlapis ini.
Begitu mengalami menstruasi di kelas 5 SD, Mara dibombardir dengan berbagai nasihat: “Kesalahan-kesalahanmu bukan tanggungan orang tuamu lagi, tapi dirimu sendiri. Maka tundukkan kepalamu saat melihat lelaki. Miliki rasa malu. Jangan bicara keras-keras. Kau tahu, perempuan tidak seharusnya menjadi penyanyi”.
Nasihat-nasihat represif itu disambut dengan tanya, mengapa?
Sikap kritis Mara ditimpali oleh Ustadzah lewat kisah hantu penjilat darah pembalut, alat yang membungkam rasa ingin tahu Mara sehingga ia tak lagi mempertanyakan alasan-alasan yang mengharuskannya patuh pada nasihat tersebut.
“Darah dan hantu, masuk akal. Mereka selalu hadir dalam cerita,” pikir Mara kala itu.
Pembungkaman yang dialami oleh Mara sejalan dengan analisis yang dilakukan oleh Barbara Creed terhadap Regan dalam film The Exorcist. Dari kategori The Monstrous Feminine (1993) yang dirumuskan olehnya, yakni the possessed body, darah menstruasi dibingkai dengan horor sebagai sesuatu yang mengerikan dan menjijikkan. Namun, bila teror yang dirasakan Regan berasal dari ketakutan pada iblis yang akan menguasai tubuhnya, teror bagi Mara justru bersumber dari orang-orang terdekatnya.
Ustadzah sebagai pengganti orang tua justru melanggengkan dogma agama dan konstruksi sosial yang menekan siklus biologis perempuan. Ustadzah meyakinkan Mara bahwa darah menstruasi merupakan hal kotor dan memalukan yang harus ditutup rapat-rapat, memangkas keleluasaannya untuk bernapas.
Selain itu, lembaga keluarga juga memiliki andil besar dalam proses pen-tabuan menstruasi. Pada cerita, dapat diamati bahwa tugas mengasuh dan mendampingi anak dibebankan pada ibu. Pendampingan ini meliputi berbagai hal, di antaranya mengenai seksualitas dan ketubuhan, dalam hal ini menstruasi. Ibu menjadi satu-satunya figur orang tua yang memberikan pendidikan seksual kepada Mara, yakni dalam memakai pembalut.
“Setiap perempuan akan mengalaminya, oleh karena itu kau harus tahu cara memakai pembalut,” tutur Ibu Mara seraya memperagakan cara memakai pembalut dengan benar. Bimbingan yang diberikan Ibu Mara tak dapat berlangsung lebih lama karena maut tergesa-gesa menghampiri ibunya saat usia Mara baru genap 10 tahun.
Ketika aku bercerita tentang menstruasiku pada Ayah, ia hanya berkomentar kikuk, ‘Oh, begitu,’ lalu keesokan harinya Ustadzah memberi ceramah. Aku dan Ayah seperti manusia dan arwah gentayangan. Ia selalu membutuhkan medium untuk menyentuhku. Semacam cenayang. Dulu Ibu, kini Ustadzah. Ayahku pasti telah bercerita padanya. Pengkhianat.
Progresivitas Ibu Mara dalam sex education berbenturan dengan ayahnya yang enggan membahas ketubuhan. Hal inilah yang menjadi salah satu faktor utama ditabukannya menstruasi oleh masyarakat, yang justru dimulai dari ruang privat.
Seksualitas kerap dipandang tak senonoh dalam keluarga sehingga banyak orang tua yang menghindari perbincangan ini dengan anaknya, baik karena perasaan risi maupun kurangnya pengetahuan akan hal tersebut.
Adapun rendahnya intensitas komunikasi langsung bersama anak menjadi penyebab renggangnya relasi orang tua dengan anak. Alih-alih membicarakannya secara langsung dengan Mara, Ayah Mara justru menggunakan perantaraan orang lain. Pertama-tama ibunya sendiri, kemudian Ustadzah. Di sini dapat disoroti absensi ayah dalam perkembangan emosional Mara yang membuat dirinya merasa diperlakukan seperti “arwah gentayangan.”
Jeratan Sosial terhadap Tubuh
Mara tumbuh dewasa dengan bayang-bayang ketakutan yang menggelayuti tubuhnya. Alih-alih mendapatkan pembebasan karena tak lagi terikat dengan ayah dan Ustadzah, Mara kembali dihadapkan dengan kontrol baru yang tak jauh berbeda dengan yang ia dapati lewat institusi agama dan keluarga. Kontrol itu mula-mula termanifestasi dalam relasi asmaranya.
Aku ingat saat tidur dengan kekasih pertamaku dengan jantung berdebar-debar sebab berada di garis batas antara perawan dan pelacur. Aku adalah keduanya; aku dan bayanganku di cermin yang serupa namun mendua. Dan kala itu kami menantikannya, darah itu. Seperti anak-anak kecil yang berlarian menanti pelangi sehabis bermandi hujan. Ia tak muncul.
Narasi tersebut secara eksplisit menunjukkan glorifikasi terhadap virginitas perempuan. Konsep keperawanan yang merupakan konstruksi sosiokultural dijadikan sebagai tolok ukur kehormatan perempuan.
Mengapa hanya perempuan yang dituntut untuk menjaga keperawanannya? Mengapa laki-laki tak dipermasalahkan keperjakaannya? Lewat pertanyaan-pertanyaan sederhana itu, dapat ditangkap relasi kuasa yang timpang antara laki-laki dan perempuan dalam tatanan patriarki.
Merujuk pada penggalan cerita Intan Paramaditha, darah pada persetubuhan pertama yang dijadikan sebagai indikator keperawanan merupakan representasi persepsi masyarakat yang masih keliru dalam memahami virginitas. Persepsi dan anggapan tersebut bahkan dapat disanggah secara medis.
Tuduhan tak berdasar kekasih Mara tak membuatnya terpuruk dan tak berdaya. Justru Mara menyiapkan rencana balas dendam. Tiga hari setelahnya, ia kembali mengajak pacarnya untuk bersetubuh. Begitu jemari pacarnya menelusuri vagina Mara, darah keruh merembes deras. Pacarnya terperangah, disambut derai tawa Mara. Tindakan Mara yang ekstrem merupakan bentuk perlawanan subversif, caranya menentang hegemoni patriarki yang berupaya mendikte tubuhnya.
Kontrol yang mengekang menstruasi tak berhenti pada ruang privat. Kontrol tersebut juga termanifestasi dalam industri tempat Mara bekerja, yaitu perusahaan iklan metropolitan. Perusahaan Mara tengah menggarap iklan pembalut. Masing-masing copywriter, termasuk Mara, disuruh mengemukakan kata-kata yang terlintas bila memikirkan menstruasi. “Lembap,” “Banjir,” “Bau,” “Kotor.”
Satu per satu jawaban disambut baik oleh atasan.
Menilik kepuasan yang tergambar pada raut sang atasan, dapat dicermati bahwa iklan ini tak lain berupaya membalut menstruasi dengan period shaming. Dalam period shaming, menstruasi disematkan dengan stigma-stigma negatif berupa rasa malu dan jijik. Fenomena tersebut terekam pada sebuah penelitian yang dilakukan oleh THINX, didapati 58% dari 1500 perempuan Amerika Serikat merasa malu akibat menstruasi, dan 42% di antaranya mengalami period shaming karena laki-laki.
Di sini perusahaan Mara menjadikan period shaming sebagai bahan komoditas yang memiliki nilai ekonomi. Mereka mereproduksi stigma negatif terhadap menstruasi, kemudian memasarkan produk pembalut mereka sebagai solusi.
Dalam prosesnya, terlihat Mara yang mati-matian mencari ide untuk menggarap iklan tersebut. Mara sampai mengisap lintingan ganja untuk menstimulus gagasan-gagasan brilian. Melalui brainstorming yang dilakukan oleh Mara, dapat terlihat bahwa doktrin yang selama ini dijejalkan pada kepala Mara bekerja dengan sangat baik. “Darah adalah ketakutan. Kegilaan. Perempuan yang sedang menstruasi bisa menebar teror”
Relasi asmara dan industri, bersama dengan lembaga agama dan keluarga, saling berkelindan dalam menekan siklus alami perempuan. Hal ini menunjukkan bahwa tabu dan stigma yang membalut sesak menstruasi datang dari berbagai arah, bukan dijalankan oleh instrumen tunggal.
Penindasan ini sifatnya struktural dan melibatkan berbagai komponen masyarakat yang membuat internalisasinya sulit terelakkan.
Merangkul Erat Keperempuanan
Lintingan ganja membawa Mara lebih jauh menelusuri masa lalunya. Ia sampai pada kepingan memori yang menyingkap trauma lama, trauma akibat kematian ibunya dalam proses persalinan.
Mara menyaksikan langsung sang ibu bermandikan darah tak bermuara, dengan tubuh kecil yang tak lagi bernyawa. Dengan kondisi mengenaskan itu, Ibu Mara bangkit dan mengatakan hal yang memicu titik balik hidupnya.
Di bawah kabut samar antara ingatan dan ekstase, Ibu Mara berseru lembut, “Kau ingin tahu tentang garis merah yang kau lihat di pergelangan tanganku? Garis itu kematianku yang pertama. Aku tidak mati di sini.”
Garis merah yang tergurat di pergelangan tangan Ibu Mara dapat dipahami sebagai upaya bunuh diri dengan sayatan pada nadi. Tindakan nekadnya bisa dilandasi oleh berbagai hal yang memicu rasa frustrasi, seperti relasi yang tak harmonis dan beban domestik.
Memang alasan-alasan tersebut tak ditampilkan secara eksplisit, tetapi hal itu justru mampu menunjukkan bagaimana keresahan dan kegusaran batin perempuan kerap kali luput dari pandangan masyarakat. Kain tebal yang menyelimuti kondisi mental Ibu Mara merepresentasikan kesehatan jiwa ibu rumah tangga yang kerap diabaikan.
Kalimat “Garis itu kematianku yang pertama” menegaskan bahwa pada saat itu dirinya telah mati, bukan secara fisik. Kematian tersebut adalah kematian simbolis, keutuhan batin perempuan dipadamkan oleh rasa frustasi mendalam, membuat jiwanya enggan untuk tetap hidup. Peristiwa itu adalah kematian yang sebenarnya bagi Ibu Mara, dengan sifat destruksi yang jauh lebih masif dibandingkan dengan kematian fisik.
Ibu Mara juga menyatakan, “Darah adalah hidup.” Kalimat itu dilontarkan sebagai sanggahan pada Mara yang pada awalnya mengira guratan pada pergelangan tangannya sebagai darah. Sanggahan itu ia lontarkan karena pada hakikatnya keduanya bertentangan. Garis merah tersebut merupakan tanda kematian bagi dirinya, sedangkan darah bagi Ibu Mara adalah tanda kehidupan.
Darah menjadi bagian dari siklus reproduksi, dalam hal ini menstruasi, yang menandakan kesehatan hormonal. Melalui darah yang beredar, tubuh seseorang dapat bekerja sebagaimana mestinya, memungkinkan berlangsungnya kehidupan.
Pernyataan tersebut meluruhkan persepsi buruk, tabu, dan stigma yang selama ini ditanamkan pada Mara. Kesadaran ini membawa Mara pada keputusan untuk resign dari pekerjaannya.
Aku tak ingin memusuhi darah. Aku ingin tetesan darah menjadi tinta di atas bukuku, tersemat di garis-garis nasib telapak tanganku, memilin melintir-lintir sejarah. Aku ingin berkorban seperti dia, bermain-main bersama genangannya, mengalir perih, bergejolak marah.
Narasi tersebut menandai penerimaan Mara yang kini merangkul erat dirinya. Mara merebut kembali otoritas atas tubuhnya, menggugat nilai-nilai yang selama ini mengekang dirinya.
Menstruasi adalah siklus alami yang akan terus membersamai dirinya hingga usia senja tiba, menjadi tinta di atas buku perjalanan hidupnya. Kini ia tak mau lagi tunduk pada narasi yang mengutuk menstruasi, sesuatu yang integral dengan dirinya sebagai perempuan.
Ketika Mara mengira semuanya telah berakhir, sebuah kejutan menghampirinya. Di bilik toilet kantor, ia dapati sosok yang dulu diceritakan oleh Ustadzah.
Kau perempuan yang diceritakan guru mengajiku. Kau menoleh. Seharusnya aku takut, tapi aku begitu ingin melihatmu. Wajahmu seperti kertas buku tua yang kumal dan pucat. Lingkaran hitam membingkai matamu yang menonjol seperti kelereng, seolah dibubuhi abu, namun anehnya, bibirmu merah basah, segar. Indah. Suaramu serak dan pelan, begitu jauh, begitu purba, namun bisa kudengar kau berbisik, karena darah adalah hidup.
Lewat cerpen “Darah”, Intan Paramaditha menghadirkan horor bukan sebagai instrumen menakut-nakuti belaka, melainkan sebagai bentuk perlawanan subversif. Melalui hantu perempuan penjilat darah pembalut, Intan Paramaditha menggugat keras penindasan berlapis yang diarahkan kepada perempuan.
Di sini, hantu penjilat darah pembalut tak lagi dipandang sebatas monster mengerikan, melainkan sebagai perwujudan kemarahan dan keresahan perempuan secara kolektif yang selama ini dibungkam.
Ia mampu memperluas makna horor dan menjadikannya sebagai wadah untuk menyuarakan kegelisahan, keresahan, dan perlawanan.
Untuk dibaca berikutnya di KHP:
Tentang patriarki dan rivalitas perempuan di sini.
Tentang tren baddie yang maknanya sekarang disabotase di sini.
Tentang pelanggengan patriarki dalam masyarakat di sini.



