Oleh: Kinanthi Nadiya
“Enak ya jadi orang kaya. Bisa main miskin-miskinan.”
Komentar bernada satir itu saya temukan di video terbaru Vilmei (@vilmei), kreator konten dengan 73,8 juta pengikut di TikTok. Dalam video tersebut, ia merekam aksinya berburu pekerjaan kerah biru.
Aksi ini bermula dari unggahannya pada Rabu, 30 September 2026. Vilmei mengumumkan rencana pensiun sebagai kreator konten setelah kehilangan uang senilai Rp1,2 miliar.
Vilmei menyatakan ingin belajar hidup mandiri, pindah ke kontrakan, dan merintis pekerjaan dari awal. Ia bahkan meminta saran tentang lowongan kerja dari para pengikutnya.
“Tapi aku mau kerjanya ini tuh dari nol banget. Contohnya kasir, waitress, tukang fotokopi, barista. Barista matcha sih lucu,” ujarnya.
Tentu saja, pernyataan berhenti ngonten itu sekadar gimmick. Aktivitas mencari pekerjaan dan kontrakan itu berubah menjadi serial konten berkala. Pekerjaan yang ia incar pun spesifik pada pekerjaan informal, seolah-olah menjadi pekerja informal adalah pilihan gaya hidup yang santai.
Padahal, tidak sedikit masyarakat kelas pekerja terjebak di sana karena terpaksa oleh kondisi pasar kerja yang amburadul dan ketiadaan ijazah pendidikan lanjutan.
Ironinya kian mencolok karena di sela-sela video “kerja dari nol” itu, Vilmei mengunggah konten dari dalam mobil mewah sambil memamerkan tiga unit iPhone 18 Pro Max miliknya. Kemiskinan dijadikan kostum yang bisa ia lepas kapan saja, padahal realitas tak pernah semudah itu.
Fenomena ini melahirkan sebuah pertanyaan krusial: sejak kapan kemiskinan bertransformasi menjadi sekadar kostum yang bisa dikenakan dan ditanggalkan sesuka hati demi mendulang engagement?
Kemiskinan sebagai Humor Orang Kaya
Menjadikan kemiskinan sebagai kostum bukan satu-satunya cara orang kaya mengubah realitas hidup kelompok miskin menjadi tontonan. Di media sosial, kemiskinan bahkan bisa dikemas sebagai bahan lelucon yang mengundang tawa sekaligus mendatangkan keuntungan.
Misalnya, di sudut lain TikTok, ada kreator konten Jessica Jane (@graciajessicajane) dengan 11,7 juta pengikut di TikTok. Ia punya daftar putar khusus bertajuk Sederhana yang berisi lebih dari 40 video skit.
Video-video skit ini memperlihatkan ia dan suaminya hidup melarat: berakting tidak bisa beli jajanan kaki lima karena uang tak cukup, hingga berlagak tak punya biaya untuk pangkas rambut.
Mirisnya, serial “pura-pura miskin” ini justru disisipi endorsement berbayar untuk merek gawai, produk perawatan kulit, hingga aplikasi keuangan digital.
Dalam psikologi sosial, humor Jessica semacam ini punya nama: disparagement humor, yaitu upaya membuat orang tertawa dengan merendahkan sebuah kelompok sosial atau para wakilnya.
Thomas Ford dan Mark Ferguson dalam penelitian berjudul Social consequences of disparagement humor: A prejudiced norm theory (2004), mengajukan prejudiced norm theory untuk menjelaskan dampak berbahaya disparagement humor.
Berdasarkan prejudiced norm theory, efek paling nyata dari humor sejenis ini muncul pada penonton yang sudah memiliki prasangka. Bagi mereka, humor bisa menyiratkan bahwa sikap meremehkan kelompok tersebut dapat ditoleransi, dan karena itulah humor disebut sebagai “pelepas” prasangka.
Dalam kasus skit Sederhana, sasaran lelucon adalah kondisi hidup orang miskin. Sementara prasangka terhadap orang miskin di sini berupa anggapan bahwa mereka malas atau boros.
Eksploitasi Kemiskinan di Balik Layar Hiburan
Jauh sebelum media sosial hadir, kemiskinan sudah berkali-kali dikemas menjadi hiburan yang menguntungkan industri media. Praktik inilah yang kemudian dikenal sebagai poverty porn atau pornografi kemiskinan.
Sederhananya, pornografi kemiskinan adalah konten yang mengeksploitasi kondisi orang miskin demi memancing simpati. Simpati bisa dikonversi untuk menjual produk hingga menggalang donasi.
Karakteristik utama pornografi kemiskinan adalah memuaskan insting dasar penonton dan mengobjektifikasi orang miskin demi hiburan penonton berprivilese.
Istilah ini pertama kali dicetuskan oleh Jorgen Lissner pada tahun 1981 lewat artikel terobosan berjudul Merchants of Misery. Lissner mengkritik lembaga bantuan internasional yang gemar memajang foto anak-anak kelaparan di negara berkembang. Bagi Lissner, penderitaan manusia bersifat sangat pribadi dan intim, mirip dengan seksualitas, sehingga mengeksploitasinya di depan umum sama seperti memperagakan pornografi.
Di Indonesia, pornografi kemiskinan sudah lama hidup di layar kaca lewat program acara seperti Mikrofon Pelunas Utang, Uang Kaget, Bedah Rumah, hingga Orang Pinggiran.
Saat media sosial hadir, para kreator konten mengambil alih dengan mendatangi dan “menolong” warga kurang mampu, menyorot wajah sedih mereka dari dekat, dan menyisipkan musik sendu.
Meski bentuk dan platformnya berubah, pola yang digunakan tetap serupa: penderitaan orang miskin dikemas sedemikian rupa untuk menggugah emosi penonton.
Tracey Jensen, dalam penelitiannya berjudul Welfare Commonsense, Poverty Porn and Doxosophy (2014), menjelaskan bahwa label pornografi kemiskinan merujuk pada praktik produksi media yang bertujuan merangsang emosi penonton secara berulang.
Ini adalah budaya visual yang dangkal tanpa kedalaman, produk khas dari fast media yang mata uang utamanya adalah skandal, kemarahan publik, serta angka rating dan tagar viral.
Bila mengacu pada sejarah panjang tersebut, apa yang dilakukan Vilmei dan Jessica Jane sejatinya adalah variasi baru dari pornografi kemiskinan. Menurut saya, versi mereka bahkan justru lebih parah.
Jika sebelumnya program televisi masih melibatkan sosok warga miskin yang nyata, tren masa kini justru menyingkirkan warga miskin itu sendiri dari panggung. Para kreator kaya mengambil alih peran, menjadikan kemiskinan sebagai kostum yang mendatangkan keuntungan dari sponsor.
Sebagai pekerja yang sehari-hari meracik konten media sosial untuk ruang redaksi, saya paham betapa berdarah-darahnya persaingan mencari atensi di lautan algoritma.
Memancing emosi adalah jalan paling cepat untuk mendulang penonton. Namun, segala bentuk eksploitasi kemiskinan bukanlah harga yang pantas dibayarkan.
Bahaya sesungguhnya dari pornografi kemiskinan pernah diperingatkan oleh lembaga Dóchas lewat laporannya, Illustrative Guide to the Dóchas Code of Conduct on Images and Messages (2014). Mereka menegaskan bahwa ketiadaan konteks akan mereduksi orang miskin menjadi sekadar karikatur dan stereotip.
Penggambaran yang terlalu disederhanakan ini menutupi kompleksitas kemiskinan, yakni aturan, kebijakan, atau susunan sistem sosial, ekonomi, dan politik yang tidak adil.
Obsesi Orang Kaya pada “Gaya Hidup” Miskin
Tujuan tulisan ini bukan untuk menebar kebencian personal atau menghujat Vilmei, Jessica Jane, dan influencer lainnya dengan konten sejenis. Siapa yang peduli dengan mereka? Lagipula, mereka bukan orang kaya pertama yang memperlakukan kemiskinan layaknya tren fesyen belaka.
Tulisan ini justru ingin menunjukkan adanya ilusi yang manipulatif ketika orang-orang kaya berpura-pura menjadi miskin.
Mereka bisa “main miskin-miskinan” seperti ini dengan nyaman karena tahu ada rekening tabungan yang aman menanti di rumah.
Fenomena ini bisa dijelaskan dengan konsep simulakra yang dijelaskan oleh Jean Baudrillard dalam bukunya Simulacra and Simulation (1994). Baudrillard berargumen bahwa dalam masyarakat modern, tanda dan citra bisa berputar tanpa lagi merujuk pada kenyataan yang menjadi asalnya. Artinya, sesuatu yang ditampilkan tidak lagi mencerminkan kondisi sebenarnya, melainkan menciptakan gambaran tersendiri yang seolah-olah mewakili kenyataan.
Hal serupa terlihat dalam cara orang kaya memainkan kemiskinan di media sosial. “Kemiskinan” yang ditampilkan bukanlah kemiskinan itu sendiri, melainkan sekadar tampilan luarnya: baju hitam putih khas pelamar kerja, perjalanan berburu pekerjaan seadanya, hingga pencarian rumah sewa untuk bernaung. Yang hilang adalah konteks di baliknya, yaitu sulitnya akses terhadap pekerjaan, pendidikan, hingga perumahan yang layak.
Kemiskinan Bukan Sekadar Gaya Hidup
Tren-tren yang mereduksi kemiskinan sebagai pengalaman yang bisa dimainkan dan ditertawakan ini melupakan realitas bahwa bagi jutaan orang di Indonesia, kemiskinan bukan pilihan atau pengalaman sesaat.
Bank Dunia memproyeksikan bahwa pada 2026, sekitar 64,2% penduduk Indonesia memiliki pengeluaran di bawah standar kemiskinan internasional sebesar US$8,30 per orang per hari. Standar ini dihitung menggunakan metode Purchasing Power Parity (PPP) yang memperhitungkan perbedaan daya beli antarnegara.
Dengan faktor konversi PPP Indonesia pada 2025 sebesar Rp5.065 per US$1 PPP, standar tersebut setara dengan sekitar Rp51.087 per orang per hari. Artinya, seseorang yang pengeluarannya kurang dari Rp51.087 sehari untuk memenuhi kebutuhan hidupnya akan tergolong miskin menurut standar kemiskinan internasional Bank Dunia.
Angka ini memang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan data Badan Pusat Statistik (BPS), yang mencatat bahwa pada Maret 2026, hanya 8,07% penduduk Indonesia, atau sekitar 22,93 juta orang, tergolong miskin.
Perbedaan ini muncul karena BPS menggunakan pendekatan kebutuhan dasar atau Cost of Basic Needs (CBN). Berdasarkan pendekatan tersebut, seseorang dikategorikan miskin apabila pengeluarannya berada di bawah Rp669.235 per orang per bulan, atau sekitar Rp22.308 per hari. Standar yang jauh lebih rendah ini tentu memengaruhi jumlah penduduk yang dikategorikan miskin.
Lantas, apa yang membuat seseorang terjebak dalam kemiskinan?
Pendidikan adalah salah satu yang berperan penting dalam menentukan kesempatan seseorang untuk keluar dari kemiskinan.
Dalam penelitian Assessing Indonesia’s Sustainable Development: Long-Run Trend, Impact of the Crisis, and Adjustment During the Recovery Period (2003), Armida Alisjahbana dan Arief Yusuf menemukan bahwa peningkatan modal manusia, salah satunya melalui pendidikan yang diukur berdasarkan lama sekolah, menurunkan kemungkinan sebuah rumah tangga mengalami kemiskinan kronis. Pendidikan juga meningkatkan kemampuan rumah tangga untuk menghadapi guncangan ekonomi sementara.
Pendidikan bukan satu-satunya faktor yang menentukan. Teguh Dartanto dan Nurkholis dalam penelitian The Determinants of Poverty Dynamics in Indonesia: Evidence from Panel Data (2013) mengidentifikasi beberapa faktor lain yang memengaruhi dinamika kemiskinan di Indonesia, seperti jumlah anggota rumah tangga, kepemilikan aset fisik seperti tanah dan rumah, sektor serta status pekerjaan, akses terhadap listrik modern dan kredit mikro. Perubahan dalam komposisi rumah tangga dan kondisi pekerjaan juga turut berpengaruh.
Masalah ini semakin pelik ketika melihat masalah ketimpangan ekonomi di Indonesia.
Center of Economic and Law Studies (CELIOS), dalam Laporan Ketimpangan Ekonomi di Indonesia 2026: Republik Oligarki, mencatat kekayaan 50 orang terkaya di Indonesia kini setara dengan total kekayaan sekitar 55 juta penduduk.
CELIOS memperkirakan bahwa tanpa perubahan struktur ekonomi dan politik, kekayaan 50 orang terkaya di Indonesia pada 2050 bisa setara dengan kekayaan 111 juta penduduk.
Inilah yang membuat aksi orang kaya berlagak miskin demi konten media sosial terasa begitu problematis. Bagi mereka, kemiskinan bisa menjadi pengalaman sementara yang menghasilkan hiburan dan keuntungan. Sementara bagi jutaan orang lainnya, kemiskinan merupakan kondisi hidup yang tidak bisa begitu saja ditinggalkan, karena kesempatan untuk keluar darinya juga dibatasi oleh ketimpangan akses terhadap pendidikan, pekerjaan, dan sumber daya.




