Peringatan pemicu: tulisan ini mengandung istilah seksual dan kata-kata kasar.
Kalau kamu aktif di media sosial, seharusnya kamu pernah mendengar diskursus yang bilang kalau boti—panggilan hinaan bagi teman-teman gay—‘bau tai’. Poin-poin percakapan ini muncul beberapa kali di aplikasi Threads, dan kemudian teramplifikasi di beberapa media sosial lainnya.
Bagi mereka yang membuat cuitan tersebut, mungkin pernyataan ini terkesan ‘lucu’. Namun, bagi orang-orang biasa, menyebut orang-orang gay ‘bau tai’ karena mereka sering melakukan seks lewat anal justru menakutkan, karena ada beberapa lapis alasan.
Pertama, cuitan tersebut akan membuat orang was-was dan menjadi jijik ketika melihat seseorang yang mereka anggap ‘gay’. Kedua, orang Indonesia memiliki literasi seksual yang sangat rendah; boro-boro mengetahui kalau g-spot laki-laki bisa diraih lewat anal, kadang beberapa orang saja tidak mengetahui bagian tubuh mereka sendiri!
Tapi, tulisan ini bukan untuk membahas tentang seks yang merupakan urusan pribadi seseorang.
Bagi saya, yang lebih perlu perhatian adalah antagonisasi dari teman-teman LGBTQIA+ belakangan ini. Orang-orang kwir (queer, serapan Bahasa Indonesia) sering dijadikan sebagai kambing hitam di Indonesia, terutama lewat pendengung (buzzer) di media sosial.
Ini bukan kebetulan, ini adalah sebuah strategi politik negara otoriter.
Dalam ‘Authoritarian Playbook’ dari organisasi Protect Democracy, terdapat beberapa cara untuk memastikan pemerintah otoriter bisa mempertahankan kekuasaannya: salah satunya adalah dengan mencari scapegoat, atau kambing hitam. Pemerintahan Trump di Amerika Serikat menjadikan imigran ‘ilegal’ sebagai musuh yang ia buat-buat, begitu juga dengan berbagai gerakan sayap kanan (far right movement) di negara Eropa lainnya.
Pemerintah Indonesia juga pernah menggunakan taktik ini. Selama Orde Baru, kambing hitamnya adalah orang-orang yang dicap sebagai komunis, atau anggota PKI (Partai Komunis Indonesia). Kebencian dan ketakutan terhadap komunisme dan anggota PKI ini begitu terpatri dalam kehidupan sehari-hari, sampai-sampai mereka dibabat habis, dijadikan tahanan politik, dan ditandai selama-lamanya sebagai pengingat bahwa mereka adalah musuh rezim.
Kelompok kwir adalah sasaran empuk untuk dijadikan ‘musuh bersama’ masyarakat Indonesia hari ini. Mereka dapat memenuhi hampir seluruh karakteristik ‘kambing hitam yang menawan’ (compelling scapegoat) menurut Project Over Zero (2024).
Pertama, masyarakat Indonesia tidak mengenal dengan baik kelompok kwir, karena representasi di media sangat terbatas. Kedua, mereka adalah minoritas. Ketiga, kelompok kwir dianggap melakukan hal-hal seksual yang ‘tabu’ bagi masyarakat. Keempat, identitas mereka sebatas stereotip: seks lewat anal, gatal terhadap laki-laki / perempuan lain. Kelima, dianggap sebagai ‘musuh’ agama (walaupun sudah ada kajian dan analisis agama yang lebih ramah terhadap LGBTQIA+). Keenam, mereka dianggap sebagai produk ‘impor’ dari Barat. Terakhir, mereka dianggap mengganggu perempuan dan anak-anak (dianggap sebagai pedofil, perempuan trans adalah laki-laki yang menyamar saja).
Ditambah lagi, sebenarnya ada sebuah kausalitas antara turunnya kualitas demokrasi dan penerimaan terhadap kelompok kwir. Hasil riset UCLA Williams Institute di tahun 2023 mengatakan bahwa ‘penurunan kualitas demokrasi berjalan beriringan dengan retorika dan pembuatan kebijakan’ yang menyasar kelompok kwir (Flores et al., 2023).
Ketika di masa Orde Baru penentuan ‘target’ hanya bisa dilakukan secara sentralistis melalui pemerintah pusat, perkembangan teknologi dan otonomi daerah justru cukup ‘mendemokratisasi’ pengkambinghitaman kelompok kwir ini.
Rezim Prabowo Subianto memang tidak secara blak-blakan memberikan cap ‘musuh rezim’ terhadap kelompok kwir. Ketika Amien Rais secara serampangan membuat video yang menuduh Teddy Indra Wijaya sebagai seorang gay, satu kabinet langsung merespons dan mengecamnya: mulai dari Menteri Komdigi, Menteri HAM dan Badan Komunikasi Pemerintah.
Sayangnya, kejadian tersebut begitu ironis! Sehari-hari, ribuan LGBTQIA+ Indonesia harus membaca narasi ‘bau tai’ di media sosial, tanpa ada konsekuensi bagi orang yang menyebarkan misinformasi ini. Mereka juga bisa menjadi korban kekerasan fisik karena ancaman yang dilakukan oleh gerakan ‘Anti Boti Indonesia’ tanpa adanya pembelaan atau pun kecaman dari kementerian terhadap kelompok persekutor tersebut.
Ketika pembiaran ancaman kekerasan ini dilakukan oleh negara, dapatkah kita curiga bahwa secara tidak langsung, kwir dianggap sebagai ‘musuh’ negara?
Malahan, di beberapa kejadian, aparat keamanan bukannya melindungi kelompok kwir, mereka malah ikut merepresi. Acara kumpul-kumpul sering digrebek dengan alasan yang tidak jelas. Sebuah kafe yang dianggap sebagai ‘sarang LGBT’ didatangi oleh aparat keamanan. Untuk apa?
Represi secara sistematis melalui kebijakan juga terjadi di berbagai daerah. Penelitian dari Arus Pelangi menunjukkan bahwa peraturan daerah (perda) diskriminatif kian menjamur. Kebanyakan berusaha untuk ‘melarang’ LGBTQIA+ yang sebenarnya merupakan urusan privat seseorang, yang tidak seharusnya diatur oleh negara.
Bukannya mengurus harga-harga yang kian mahal, pekerjaan yang sulit didapatkan, dan pelayanan publik yang buruk, pemerintah daerah malah terkadang lebih memprioritaskan membuat peraturan yang diskriminatif terhadap warganya sendiri.
Pengkambinghitaman kelompok kwir ini seharusnya tidak hanya meresahkan para aktivis, tapi juga seluruh warga Indonesia. LGBTQIA+ adalah kelompok masyarakat yang memiliki hak yang sama dengan orang-orang lainnya, namun secara sistematis dipinggirkan.
Pembahasan ini baru membahas fenomena di pucuk gunung es, kita bahkan belum membahas diskriminasi yang lebih mendalam yang dialami oleh teman-teman transgender, atau kelompok kwir difabel yang tentunya mengalami lebih banyak lapis diskriminasi.
Itulah mengapa, kami hadir di sini. Tanggal 1 Juni ini bukan hanya Hari Pancasila, melainkan juga merupakan awal dari Pride Month—bulan yang ada untuk merayakan teman-teman LGBTQIA+.
Bulan Juni sebagai Pride Month tidak hadir semata-mata sebagai bulan untuk berpesta di akhir pekan atau memasang bendera pelangi saja. Pride Month hadir sebagai pengingat akan perlawanan kelompok kwir terhadap diskriminasi yang mereka alami.
Oleh karena itu, kami juga ada di sini untuk melawan. Melawan narasi yang menjadikan kelompok kwir sebagai kambing hitam, melawan narasi yang menjadikan LGBTQIA+ kelompok yang pantas untuk didiskriminasi.
Apakah ini merupakan normalisasi? Ya, tentu saja! Kwir Indonesia ada. Hidup kami sehari-hari merupakan sebuah perlawanan. Mengapa kami tidak boleh untuk menormalisasi agar mereka memiliki hidup yang nyaman dan aman?
Selama sebulan ke depan, kawan-kawan akan membaca berbagai tulisan dari para kwir di Indonesia. Kami mengajak teman-teman untuk membaca pengalaman mereka, kebahagiaan mereka, dan rasa cinta mereka. Kami ingin menunjukkan, bahwa kelompok kwir juga manusia: bukan stereotip. Ini adalah cara kami untuk menjadikan kelompok kwir sebagai pembicaraan masyarakat luas.




Happy pride month 💖💗💘