TW: Tulisan ini mengandung istilah-istilah kekerasan
Ada sebuah buku di lemari ibunda dari salah satu penulis kami dua puluh tahun lalu. Sampulnya kehijauan, dengan foto latar sebuah demonstrasi di Indonesia pasca kejatuhan Soeharto. Judul buku itu panjang: Tragedi Mei 1998 dalam Perjalanan Bangsa Disangkal!. Dalam sampul depannya, sebuah kata membayang: PERKOSA. Ia tidak tahu arti kata tersebut, dan ketika menanyakan artinya kepada ibunya, beliau marah besar.
Darimana ia mengetahui kata tersebut? Anak kecil belum boleh mengenal kata tersebut.
Dan ia memahaminya–kekerasan seksual bukan hal yang lumrah dibahas pada dekade awal 2000-an. Apalagi dengan bagaimana kata tersebut menyasar salah satu memori paling gelap dari transisi politik Indonesia awal Reformasi: Pemerkosaan Massal semasa Kerusuhan Mei 1998.
Bangsa Indonesia tidak pernah kekurangan referensi soal kekerasan kolektif. Ia selalu mengalami siklus kekerasan yang berpola semenjak dahulu kala.
Seorang rekan pernah menyinggung kata Pralaya, sebuah konsep kehancuran Hindu dalam membaca siklus waktu. Kita mengenalnya sebagai ‘kiamat’. Dan kiamat mungkin sudah terjadi berkali-kali jika membahas mengenai kekuasaan yang pernah berdiri di Indonesia: Perang Jawa atau Perang Diponegoro semasa penjajahan Belanda, Pendudukan Jepang pada Perang Dunia Kedua, Pembantaian massal 1966, dan kiamat kecil terakhir yang kita alami, Mei 1998.
Setiap kiamat membawa jejaknya masing-masing. Perang Diponegoro melahirkan sistem tanam paksa guna mengisi kas Belanda yang kosong. Alih fungsi lahan dari sawah menjadi kebun tanaman produksi melahirkan gelombang-gelombang kelaparan yang memaksa orang Jawa mengonsumsi singkong, yang awalnya hanya tanaman pagar, sebagai panganan sehari-hari.
Memori Pendudukan Jepang menurunkan cerita keluarga mengenai padi yang disembunyikan dari Jepang di kotak-kotak besi. Ia juga menurunkan rumah-rumah Menteng yang diambil dari orang Belanda. Ia juga turun sebagai kisah kakek dan buyut yang terpaksa menanggung penghidupan sepupu-sepupunya akibat kematian orang tua mereka dalam wabah pes. Ia juga turun dalam bentuk menu olahan daun genjer.
Pembantaian Massal 1966, di sisi lain, melahirkan plang “Tamu Wajib Lapor 1 x 24 jam” dan slogan “bersih lingkungan” dalam rangka menyisir penduduk dari apa yang dianggap sebagai anasir-anasir komunis, serta pabrik tebu terbengkalai sebagai latar film horor.
Kerusuhan Mei 1998 melahirkan sistem permukiman tertutup yang mayoritas eksklusif bagi kelompok Tionghoa, dengan dasar trauma atas penjarahan dan perusakan yang mereka alami menyusul krisis moneter. Setidaknya demikian yang ditulis Abidin Kusno. Kematian, kerusakan, kehancuran–dan dari puing-puingnya, berdiri manusia-manusia lama, amnesia, dan kerap kali ragu menengok ke belakang.
Reformasi telah mencapai umur dua puluh delapan tahun dan ia telah menua. Pada pertengahan dekade 1990-an, mungkin demikian para cendekiawan, aktivis, dan politisi oposisi merasakan senjakala kekuasaan Soeharto. Pada suatu titik, kekecewaan, tekanan, dan semua problem yang menumpuk semenjak 1966 tidak terbendung kembali dan bermanifestasi dalam bentuk Reformasi pada 1998. Sebuah kiamat bagi suatu masa yang uzur dan awal mula dari sebuah zaman baru.
Namun, pralaya demi pralaya tidak menghapuskan banyak hal selain korban jiwa dan trauma generasional. Institusi Pegawai Negeri tetap identik dengan nama Jawa. Orang Tionghoa tetap tertahan dalam jeratan sistem perekonomian dan selalu disalahkan jika kinerja ekonomi nasional memburuk. Keadilan sosial kerap tinggal sebagai sila kelima Pancasila. Reformasi birokrasi kembali terjerat dalam patronase yang berakar dari abad-abad lalu di mana bupati-bupati Jawa dan raja-raja Melayu menghantur sembah kepada para Residen-residen Belanda setiap hari Lebaran. Tidak ada perubahan berarti.
Sementara itu, pola diskriminasi paling ekstrem yang sudah berlangsung selama empat ratus tahun lebih, yakni penciptaan konsepsi Eropa, Timur Asing dan Bumiputera, terus menyisakan sekat yang amat tebal dalam struktur pascakolonial ini. David van Reybrouck menyebutnya dek-dek kapal, sebuah analogi atas kelas sosial di Hindia Belanda.
Ada sekitar 2,8 juta orang Tionghoa di Indonesia, setidaknya demikian hasil Sensus Penduduk Indonesia tahun 2010. 2,8 juta orang yang kerap dilihat sebagai suku minoritas. 2,8 juta orang yang dipasang sebagai operator ekonomi sekaligus sasaran hantam masyarakat ketika situasi ekonomi sulit.
Semasa penjajahan Belanda, Reybrouck memasukkan mereka sebagai penghuni dek kapal lapis kedua: mereka yang ditempatkan cukup tinggi oleh negara kolonial namun tidak akan dimampukan melawan penghuni dek di atasnya. Dek kedua tidak dihuni sendirian oleh etnis Tionghoa. Pemukim dari etnis Arab dan India ikut pula menghuni tempat tersebut.
Dek kapal tertinggi dihuni orang-orang Eropa–berdasar sensus Hindia Belanda tahun 1930 terdapat 192 ribu orang Eropa diantara 60 juta penduduk keseluruhan Hindia Belanda. Dek pertama, dalam aturan sebuah kapal penumpang masa kolonial, adalah dek terpenting dan dek termewah, di mana semua keputusan besar dibuat dan akses terbaik diberikan. Selama seratus tahun terakhir pemerintahan Hindia Belanda, dek tersebut menjadi sebuah konsep yang ajeg–siapapun yang ada di sana berwenang mengatur nasib dua dek dibawahnya, dan dalam hal ini, 60 juta orang penduduk Hindia Belanda.
Pendudukan Jepang dari 1942 hingga 1945 membuyarkan daftar penumpang antardek kapal. Lou de Jong memperkirakan bahwa 100 ribu orang Eropa dikurung oleh militer Jepang dalam kamp-kamp yang disebut interniran. Jepang merebut mayoritas privilese orang Eropa, posisi sosial-ekonomi mereka, dan juga harta benda mereka. Rumah-rumah gedongan berganti menjadi gubuk bambu dan lantai tanah dalam kamp. Dalam kekacauan tersebut, mayoritas bangsa Indonesia yang diklasifikasikan sebagai bumiputera, penghuni dek ketiga, menemukan celah untuk naik kelas.
Meski demikian, harga yang dibayarkan amatlah besar: dalam satu penelitian mengenai kelaparan semasa pendudukan Jepang di Jawa oleh Pierre van der Eng, sejarawan ekonomi Belanda, di Pulau Jawa sendiri sekitar 2,4 juta orang tewas karena wabah, paceklik dan ekonomi perang Jepang. Shigeru Sato memperkirakan sekitar 12,5 juta penduduk dijerat dalam sistem Romusha yang kejam, baik secara tetap maupun sementara. Di antara riuh tersebut, segelintir kecil petinggi bangsa Indonesia menemukan dirinya duduk di dek kelas satu, kebingungan dan tertekan. Batas-batas kelas mulai terbuka, namun ia tidak benar-benar runtuh–ia hanya bocor.
Jepang menyerah pada 15 Agustus 1945 setelah dibom nuklir dua kali. Orang-orang Eropa keluar dari kamp. Mereka mencoba menduduki kembali kabin-kabin kelas pertama, dan menemukan rumah-rumah mereka ditinggali tokoh-tokoh nasionalis, sementara perkebunan-perkebunan mereka dipegang para petani yang hanya berusaha bertahan hidup.
Revolusi menjadi penutup dari pralaya Hindia Belanda dan lembaran awal yang baru bagi Republik Indonesia. Empat tahun perang melahirkan Konferensi Meja Bundar dan pengakuan kemerdekaan Indonesia sebagai bangsa merdeka dengan beberapa syarat. Di antaranya adalah dipertahankannya kontrak-kontrak ekonomi Belanda yang belum usai waktunya. Secara praktis, penjajahan sebuah bangsa berakhir di atas kertas perjanjian, namun secara ekonomi, struktur kolonial tetap berputar di atas kertas yang sama. Sebuah struktur yang hanya berubah sedikit dalam rentang 80 tahun kemerdekaan Indonesia. Kapal raksasa itu tidak karam. Ia hanya berganti penumpang.
Kita mewarisi trauma generasional yang amat berat dan panjang. Pemerkosaan Massal 1998 hanyalah satu dari warisan trauma tersebut. Ia tidak dapat dilihat sebagai kekerasan kriminal semata atau kekerasan politik yang terpisah. Ia harus dilihat sebagai gejala dari penyakit yang lebih luas dari struktur sosial dan ekonomi bangsa ini.
Kekerasan, baik yang diakibatkan oleh negara maupun yang terjadi akibat ketegangan sosial, tidak dapat sekedar dilimpahkan pula sebagai memori masa lalu. Trauma tidak akan pernah bisa selesai jika ia tidak berani dihadapi. Mengingat adalah salah satu proses mencerna trauma, namun mengemukakan pengalaman tersebut sebagai sebuah trauma juga merupakan proses yang harus dilewati. Mengakui keberadaan trauma adalah hal paling sehat yang dapat dilakukan, dan menyelesaikannya akan menjadi nilai tambah yang mengikuti.
Indonesia bukan bangsa yang secara terbuka mau mengemukakan problem trauma tersebut, dan sebagaimana tubuh, reaksi trauma akan membekas secara sadar maupun tidak.
Keengganan orang Tionghoa menjadi pegawai negeri bisa saja dikarenakan sikap xenofobia terhadap mereka yang berakar dari trauma kolonialisme.
Pembahasan mengenai apa yang terjadi pada 1 Oktober 1965 hingga Desember 1966 baru mulai berani dibahas pada awal Reformasi, meskipun belum ditemukan secara jelas bagaimana menyelesaikan trauma tersebut.
Kampanye ketahanan pangan tidak akan berhasil selama masih ada memori ‘singkong sebagai makanan di masa susah’, yang berakar dari sejarah kelaparan yang terjadi, tidak dibahas secara terbuka. .
Pemerkosaan Massal pada 1998 sendiri tidak akan selesai selama kita tidak mau mengakui seberapa keras dan kaku sekat-sekat dek kapal kelas sosial di masyarakat kita bertahan sejak Penjajahan Belanda dan Jepang. Apalagi jika ia malah disangkal, dianggap tidak ada, dan diperkecil signifikansinya.
Penyangkalan atas kekerasan hanya akan menjebak bangsa ini dalam lingkaran trauma tanpa akhir dengan kekerasan-kekerasan besar yang lain. Dan negara dalam hal ini harus mau mengakui hal tersebut guna mencegah terulangnya gejala kekerasan yang sama.
Negara berperan penting dalam menyelesaikan trauma. Tidak dapat dipungkiri bahwa ia berkuasa atas narasi sejarah dan bagaimana ia dituliskan. Ia berkuasa atas pengakuan atas trauma sebagai langkah awal untuk menjalin rekonsiliasi masyarakat. Dalam langkah lebih jauh, ia dapat pula mengusut permasalahan terkait ketika ia siap.
Pemerkosaan Massal 1998 adalah trauma yang harus dikemukakan, seberat apa pun itu. Ia harus diakui sebagai bagian dari trauma yang perlu diselesaikan. Penyangkalan atas Pemerkosaan Massal 1998 hanya memoles citra historis Indonesia dalam jangka pendek, dan tidak menuntaskan apapun terkait ketegangan sosial, sikap rasisme terhadap etnis Tionghoa atau masalah-masalah sosial yang lain. Pengakuan terhadap Pemerkosaan Massal 1998 memberikan celah rekonsiliasi yang lebih baik sekaligus memberikan peringatan atas berbahayanya struktur sosial warisan kolonial yang masih mendarah daging di dalam bangsa ini.
Penduduk Indonesia mencapai 270 juta jiwa pada 2020. Pengurangan sederhana antara persentase penduduk Tionghoa pada 2010 dengan keseluruhan penduduk lain masih menyisakan 268 juta jiwa. 268 juta jiwa ini tidak akan dipermasalahkan statusnya kecuali jika ia lahir dari Timur dan ditolak indekos di pedalaman Jawa. Ia tidak dipermasalahkan statusnya hingga tiba norma-norma dalam masyarakat yang membuatnya mengalami diskriminasi, dihentikan aksesnya kepada hak-hak dasarnya sebagai manusia, hanya karena kepercayaan atau identitas seksualnya. Menjadi mayoritas dan minoritas hanyalah perkara kategori apa yang hendak dipakai untuk menindas bangsa kita sendiri.
Kami adalah sebuah lingkar yang diisi oleh orang-orang dari beragam latar belakang. Kami besar dalam privilese dan trauma yang diwariskan orang tua kami, dan jika ditarik lebih luas, memori bangsa Indonesia sendiri. Kami menyadari pula bahwa sejarah adalah arena politik yang pastinya dipenuhi dengan kepentingan pragmatis, narasi besar kenegaraan, dan citra baik sebuah bangsa.
Meski demikian, kami juga percaya bahwa sejarah adalah arena ingatan, yang mana suka maupun tidak, akan tetap muncul secara sadar maupun tidak. Kami meyakini bahwa mengemukakan memori yang tidak ingin diingat oleh sebagian orang adalah cara yang paling sehat dalam mencapai rekonsiliasi atas ketegangan kesukuan dalam bangsa Indonesia.
Siklus kekerasan hanya dapat tuntas ketika kita mampu menerima dan menemukan akar dari perilaku tersebut. Mengakui keberadaan trauma masa lalu adalah hal yang utama untuk dilakukan.
Trauma yang disembunyikan dalam memori mungkin saja tumbuh sebagai umbi singkong, yang tidak nampak dan makin membesar, hingga pada suatu saat ia ditarik dari bumi dan dijual tujuh ribu hingga sepuluh ribu rupiah per kilogram.
Hanya saja, seperti siklus kalpa yang melingkupi fase Pralaya, umbi tersebut timbul sebagai penghakiman, kerusakan, dan trauma yang lain, bilamana ia tidak selesai dikemukakan, dibahas dan dituntaskan. Dan kita harus memutus rantai tersebut.





this is such a layered and courageous piece!! the transitions between eras are so seamless, it reads like one continuous wound rather than separate events, and that’s exactly what makes it hit
woww bagus bangett orang-orang wajib baca ini sihh