Setiap 17 Agustus, saya selalu memperhatikan pemandangan yang hampir sama.
Para pejabat dan tamu kehormatan duduk di bawah tenda. Mereka mendapatkan kursi, meja, minuman, bahkan sering kali makanan ringan. Di hadapan mereka, pelajar, guru, ASN, petugas upacara, dan masyarakat berdiri berbaris di lapangan. Mereka harus menghadapi panas, kelelahan, dan risiko jatuh pingsan.
Pemandangan ini terus diulang setiap tahun dan diterima sebagai sesuatu yang biasa. Dan ini sungguh mengusik dan mengganggu saya.
Saya kemudian berpikir: mengapa orang-orang yang memiliki jabatan justru mendapatkan perlindungan paling besar, sementara peserta lain diminta berdiri dan bertahan? Mengapa tubuh pejabat harus dilindungi dari panas, tetapi tubuh pelajar, guru, petugas upacara, dan masyarakat seolah-olah tidak membutuhkan perlindungan yang sama?
Pembagian posisi ini disebut sebagai “tata upacara”. Namun, yang sedang diperlihatkan sebenarnya adalah tata kekuasaan: siapa yang dianggap penting, siapa yang harus dilayani, dan siapa yang cukup diperintah untuk patuh.
Dari situ, saya mulai mempertanyakan makna perayaannya.
Jika kemerdekaan berarti terbebas dari penindasan dan membangun masyarakat yang lebih setara, mengapa kita memperingatinya dengan mempertontonkan kesenjangan yang begitu jelas antara pejabat dan masyarakat?
Saya lalu mencari tahu sejak kapan tradisi ini ada. Peringatan resmi kemerdekaan pertama dilaksanakan pada 17 Agustus 1946 di Gedung Agung, Yogyakarta. Saat itu, Yogyakarta masih menjadi pusat pemerintahan Republik Indonesia. Setelah pemerintahan kembali ke Jakarta, upacara kemerdekaan mulai diselenggarakan di Istana Merdeka pada 1950.
Istana Merdeka sebelumnya bernama Istana Gambir dan pernah digunakan oleh pejabat tinggi pemerintahan kolonial Belanda. Dengan kata lain, tradisi kenegaraan Indonesia berkembang di ruang yang sebelumnya menjadi simbol kekuasaan kolonial.
Tetapi apakah sebenarnya susunan ini langsung diwarisi dari Belanda? Saya tidak menemukan bukti yang cukup untuk menentukan satu tanggal ketika pejabat mulai duduk di bawah tenda, sementara peserta upacara harus berdiri di bawah matahari. Karena itu, tidak bisa langsung disimpulkan bahwa seluruh susunan upacara Indonesia disalin begitu saja dari pemerintah kolonial Belanda.

Namun, persoalan utamanya bukan hanya dari mana kebiasaan itu berasal. Pertanyaannya adalah mengapa setelah 81 tahun merdeka, negara masih mempertahankan bentuk penghormatan yang membedakan kenyamanan seseorang berdasarkan jabatannya.
Kolonialisme bukan hanya tentang negara asing yang menguasai wilayah kita. Ia juga membentuk hubungan sosial yang menempatkan penguasa sebagai kelompok istimewa, sementara masyarakat biasa berada dalam posisi yang harus tunduk dan melayani. Karena itu, berakhirnya penjajahan tidak berarti serta-merta menghapus pola kekuasaan.
Dalam upacara kemerdekaan, pola itu masih kita lihat ketika pejabat duduk di tempat teduh dan dilayani, sementara masyarakat berdiri di bawah matahari untuk memberikan penghormatan. Benderanya memang sudah berganti menjadi Merah Putih, namun pergantian bendera tidak otomatis menghapus cara lama dalam memperlakukan orang yang berkuasa dan masyarakat biasa.
Hierarki ini juga ternyata diatur secara resmi. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan mengatur tata tempat, tata upacara, dan tata penghormatan bagi pejabat berdasarkan jabatan atau kedudukannya dalam negara.
Aturan tersebut memang tidak memerintahkan masyarakat untuk berdiri kepanasan. Namun, ia menunjukkan betapa besarnya perhatian negara terhadap tata penghormatan berdasarkan jabatan. Persoalan muncul ketika penghormatan kepada pejabat jauh lebih terlihat daripada perlindungan terhadap keselamatan dan kenyamanan masyarakat yang mengikuti upacara.
Padahal, dalam negara republik, pejabat adalah pelayan publik. Mereka bukan status sosial yang tubuhnya lebih berharga daripada masyarakat yang dilayaninya.
Karena itu, saya kembali bertanya: jika peserta upacara harus berdiri di bawah matahari, mengapa pejabat tidak berdiri bersama mereka? Jika panas dianggap dapat membahayakan pejabat, mengapa perlindungan yang sama tidak diberikan kepada seluruh peserta? Keselamatan dan kenyamanan seharusnya ditentukan berdasarkan kebutuhan kesehatan, bukan jabatan atau kedudukan seseorang.
Persoalan ini kemudian terasa semakin penting tahun ini. Ketika berbagai upacara kemerdekaan dilaksanakan dengan panggung, tenda kehormatan, jamuan, dan seremoni, masyarakat di Flores sedang menghadapi dampak gempa magnitudo 7,7.
Per 17 Agustus 2026, BNPB mencatat 54 orang meninggal dunia. Ratusan orang terluka, ribuan rumah rusak, dan ribuan warga harus mengungsi. Gempa-gempa susulan juga masih terus terjadi. Di tengah situasi tersebut, pemerintah seharusnya mengevaluasi kembali skala perayaan dan penggunaan sumber daya untuk kegiatan seremonial.
Kemudian saya teringat bahwa Aceh juga belum sepenuhnya pulih dari banjir dan longsor besar yang terjadi pada akhir tahun 2025. Hingga pertengahan 2026, bantuan perbaikan rumah masih disalurkan. Proses rehabilitasi dan rekonstruksi juga masih berlangsung. Masih ada masyarakat yang berusaha membangun kembali rumah, pekerjaan, fasilitas publik, dan kehidupan mereka.
Dalam keadaan seperti ini, kemerdekaan tidak cukup dirayakan melalui upacara. Kemerdekaan harus terlihat dari kemampuan negara untuk memastikan warganya aman, terlindungi, dan dapat pulih setelah bencana.
Tentu, keberadaan upacara bukan berarti negara sama sekali tidak menangani bencana. Pemerintah memang telah mengirim bantuan dan menempatkan sejumlah pejabat di NTT untuk mendukung penanganan gempa. Upaya tersebut penting dan perlu diakui.
Namun, bantuan yang diberikan tidak membuat pemerintah kebal terhadap kritik. Negara tetap harus mengevaluasi prioritas anggaran, bentuk perayaan, dan simbol kekuasaan yang ditampilkan kepada masyarakat. Mengkritik bukan berarti mengabaikan pekerjaan petugas di lapangan. Kritik diperlukan agar negara lebih peka dalam menentukan prioritas dan tidak menjalankan perayaan seolah-olah kondisi masyarakat sedang baik-baik saja.
Saya tidak bermasalah dengan upacara. Tidak ada yang salah dengan menghormati bendera, mengenang para pejuang, atau menyelenggarakan upacara kemerdekaan. Bahkan menurut saya, itu tetap penting. Yang bermasalah adalah ketika rangkaian acara tersebut dilakukan dengan mengabaikan kenyamanan dan keselamatan warga negara.
Nasionalisme tidak seharusnya diukur dari berapa lama seseorang sanggup berdiri di bawah matahari. Rasa cinta kepada negara juga tidak boleh dijadikan alasan untuk menormalisasi peserta yang kepanasan, kelelahan, atau jatuh pingsan.
Membayangkan upacara yang lebih setara sebenarnya tidak sulit. Pemerintah dapat menyediakan tempat berteduh, kursi, air minum, toilet yang aksesibel, dan layanan kesehatan bagi semua peserta yang membutuhkan. Durasi upacara dapat dibuat lebih singkat serta mempertimbangkan kebutuhan anak-anak, lansia, ibu hamil, penyandang disabilitas, dan orang dengan kondisi kesehatan tertentu.
Ketika terjadi bencana besar, kemewahan seremonial juga harus dikurangi. Perhatian, anggaran, dan sumber daya lebih banyak diarahkan kepada masyarakat yang membutuhkan perlindungan dan pemulihan.
Pada akhirnya, saya kembali pada pertanyaan awal: Merdeka untuk siapa?
Indonesia tidak cukup disebut merdeka hanya karena bendera Belanda telah diganti dengan Merah Putih. Kemerdekaan juga harus terlihat dari cara negara memperlakukan rakyatnya dan dari hubungan yang lebih setara antara pejabat dan masyarakat. Jika dalam perayaan kemerdekaan, pejabat masih ditempatkan sebagai kelompok yang harus dilindungi, dilayani, dan dihormati, sementara masyarakat diminta berdiri, patuh, memberikan penghormatan, mungkin ada warisan penjajahan dan pola kekuasaan yang belum benar-benar ditinggalkan.
Jika kita benar-benar ingin merayakan kemerdekaan, cara kita memperingatinya juga harus terbebas dari feodalisme, pemujaan jabatan, dan perlakuan yang tidak setara.
Indonesia adalah kita. Saat ini kawan-kawan di NTT sedang membutuhkan bantuan kita untuk pulih dan bangkit pascabencana. Kamu bisa ikut membantu dengan berdonasi lewat:


